Frame Daily, Jakarta - Transformasi layanan administrasi kendaraan bermotor di Indonesia memasuki babak baru. Mulai 1 Januari 2027, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan sepenuhnya beralih ke format elektronik atau e-BPKB. Sistem baru ini juga membuat proses balik nama kendaraan menjadi serba digital tanpa lagi menggunakan metode manual.
Langkah tersebut disampaikan oleh Sumardji sebagaimana dikutip dari laman resmi Korlantas Polri. Kebijakan ini menjadi bagian dari modernisasi layanan publik yang selama ini identik dengan dokumen fisik dan proses administrasi panjang.
BPKB Kertas Akan Ditinggalkan
Dalam keterangannya, Sumardji menjelaskan bahwa penggunaan material BPKB berbasis kertas secara bertahap akan dihentikan dan diganti dengan sistem elektronik.
“Berkaitan dengan penggunaan material, kita upayakan tidak menggunakan material BPKB paper, tetapi lebih kepada e-BPKB. Dan untuk per 1 Januari 2027 itu semuanya sudah menggunakan e-BPKB,” jelas Sumardji.
Dengan penerapan tersebut, masyarakat nantinya akan menggunakan BPKB elektronik yang dilengkapi teknologi digital untuk penyimpanan data kendaraan.
Balik Nama Kendaraan Jadi Lebih Praktis
Penerapan e-BPKB juga akan mengubah sistem administrasi kendaraan secara nasional. Seluruh proses Bea Balik Nama (BBN) baik BBN 1 maupun BBN 2 akan dilakukan secara digital.
Sumardji menegaskan bahwa ketika sistem e-BPKB sudah berjalan penuh, maka tidak akan ada lagi pendaftaran kendaraan menggunakan sistem manual.
“Ketika e-BPKB berjalan secara keseluruhan nasional secara otomatis sudah tidak ada lagi pendaftaran dengan menggunakan sistem manual. Semuanya sudah digitalisasi baik untuk BBN 1 dan BBN 2,” tuturnya.
Digitalisasi ini diperkirakan memangkas proses birokrasi yang selama ini memakan waktu cukup lama, terutama saat mutasi kendaraan antar daerah.
Mutasi Kendaraan Bisa Selesai Sehari
Salah satu keuntungan utama dari e-BPKB adalah efisiensi pelayanan. Data kendaraan yang sudah tersimpan secara digital dan terintegrasi memungkinkan proses mutasi kendaraan diselesaikan hanya dalam satu hari kerja.
Selain mempercepat layanan, sistem ini juga mendukung integrasi single data antara Korlantas Polri dengan lembaga pembiayaan seperti bank, leasing, hingga pegadaian.
Integrasi tersebut dinilai dapat mempermudah proses verifikasi data kendaraan sekaligus mengurangi potensi kesalahan administrasi.
Lebih Aman dengan Teknologi RFID
Dari sisi keamanan, e-BPKB disebut lebih unggul dibanding versi konvensional. Dokumen elektronik ini akan menggunakan chip RFID yang menyimpan data kendaraan secara digital.
Data tersebut langsung terhubung dengan sistem Korlantas Polri dan lembaga terkait sehingga lebih sulit dipalsukan.
Teknologi ini juga diharapkan mampu menekan praktik pemalsuan dokumen kendaraan yang selama ini masih kerap terjadi.
Era Baru Administrasi Kendaraan
Penerapan e-BPKB menjadi langkah besar dalam digitalisasi layanan kendaraan bermotor di Indonesia. Sistem baru ini bukan hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan keamanan data dan efisiensi pelayanan publik.
Mulai tahun depan, masyarakat diperkirakan akan mulai terbiasa dengan layanan kendaraan berbasis digital yang lebih praktis, cepat, dan terintegrasi.
Komentar