Warga Agam Diduga Jadi Korban TPPO Memohon Pulang dari Myanmar

BP3MI Sumatera Barat membenarkan salah satu perempuan dalam video viral dari Myanmar merupakan warga Agam. Pemerintah kini berkoordinasi untuk proses penyelamatan dan pemulangan.

Warga Agam Diduga Jadi Korban TPPO Memohon Pulang dari Myanmar
Warga Asal Agam Memohon Agar Dipulangkan Ke Indonesia foto/ist

Frame Daily, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan dua perempuan Indonesia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar viral di media sosial. Salah satu perempuan dalam video tersebut disebut merupakan warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang kini tengah diupayakan proses penyelamatan dan pemulangannya oleh pemerintah.

Dalam video yang beredar, kedua perempuan tampak berada di dalam sebuah ruangan dengan tangan terikat menggunakan kabel pengikat plastik. Dengan suara lirih, mereka memohon bantuan kepada pemerintah Indonesia agar dapat segera dipulangkan ke Tanah Air.

Kabar tersebut mendapat perhatian pemerintah daerah hingga instansi yang menangani pelindungan pekerja migran. Proses verifikasi identitas dan penelusuran lokasi korban pun langsung dilakukan.

BP3MI Benarkan Korban Warga Agam

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat, Jupriyadi, membenarkan bahwa salah satu perempuan dalam video tersebut merupakan warga Kabupaten Agam.

"Setelah video viral itu, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, mulai dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam hingga Polda Sumbar. Dari hasil koordinasi, memang benar bahwa Ayu merupakan warga Agam," kata Jupriyadi, Kamis (16/7).

Menurut Jupriyadi, pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Agam, Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk memastikan keberadaan korban dan menyiapkan langkah penanganan.

Ia menegaskan pemerintah berupaya agar kedua korban dapat dipulangkan tanpa membebani keluarga.

"Tentu diupayakan dipulangkan tanpa tebusan. Pemerintah pusat terus berkoordinasi. Saat ini masih dicek titik lokasi dua WNI ini oleh KBRI," ujarnya.

Dugaan Korban TPPO Masih Didalami

Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai kronologi keberangkatan korban ke Myanmar maupun pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Aparat penegak hukum masih melakukan penelusuran untuk memastikan apakah kasus ini merupakan bagian dari jaringan tindak pidana perdagangan orang.

Dalam beberapa tahun terakhir, Myanmar, khususnya wilayah Myawaddy, menjadi salah satu lokasi maraknya praktik eksploitasi pekerja migran melalui modus tawaran pekerjaan bergaji tinggi. Banyak warga negara Indonesia dilaporkan menjadi korban penyekapan dan dipaksa bekerja pada jaringan penipuan daring (online scam).

Pemerintah Indonesia berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi serta memastikan seluruh proses penempatan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan

Pemerintah Kabupaten Agam bersama BP3MI, KP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI masih melakukan koordinasi intensif untuk memastikan kondisi korban sekaligus membuka jalur penyelamatan.

Sementara itu, keluarga berharap pemerintah dapat mempercepat proses pemulangan kedua perempuan tersebut. Mereka juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi sehingga tidak mengganggu proses penanganan yang sedang berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi mengenai waktu pemulangan kedua korban. Pemerintah menyatakan perkembangan kasus akan disampaikan setelah proses verifikasi identitas, penelusuran lokasi, dan koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar selesai dilakukan.

Ditulis oleh RUS

Komentar