Frame Daily, Jakarta – Sidang istimewa Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK) berlangsung panas setelah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UBK, Muhammad Reynaldi, mengakui menerima uang sebesar Rp500 ribu terkait pertemuannya dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Pengakuan tersebut disampaikan dalam sidang etik terbuka yang digelar di lingkungan kampus dan dihadiri ratusan mahasiswa. Sejak awal persidangan, suasana berlangsung tegang dengan berbagai interupsi dan tuntutan klarifikasi dari peserta sidang.
Pengakuan di Hadapan Forum
Dalam jalannya persidangan, sejumlah anggota DPM mempertanyakan latar belakang pertemuan Reynaldi dengan Gibran, termasuk sumber pendanaan yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Menjawab pertanyaan forum, Reynaldi mengakui menerima uang sebesar Rp500 ribu yang disebutnya sebagai dana operasional untuk mendukung kegiatan pertemuan tersebut.
Pernyataan itu langsung memicu reaksi dari peserta sidang. Sejumlah mahasiswa menyampaikan keberatan dan kritik keras, sehingga jalannya sidang sempat terhenti beberapa saat akibat tingginya tensi di dalam forum.
Reynaldi menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional, termasuk transportasi dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.
Mahasiswa Soroti Independensi Organisasi
Sejumlah mahasiswa yang hadir menilai pertemuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai independensi organisasi kemahasiswaan, terutama karena dilakukan tanpa komunikasi yang dianggap memadai kepada mahasiswa maupun pengurus terkait.
Bagi sebagian peserta sidang, organisasi mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga sikap kritis dan independen terhadap berbagai kekuatan politik maupun kekuasaan.
Karena itu, pertemuan yang dilakukan secara personal oleh pimpinan organisasi dianggap perlu dipertanggungjawabkan secara terbuka di hadapan mahasiswa.
Tuntutan dalam Sidang Etik
Dalam forum tersebut, sejumlah tuntutan disampaikan oleh peserta sidang, di antaranya:
- Evaluasi terhadap kepemimpinan Ketua BEM FH UBK.
- Permintaan penyampaian permohonan maaf secara terbuka kepada civitas akademika.
- Dorongan untuk melakukan transparansi dan audit terhadap penggunaan dana kegiatan organisasi kemahasiswaan.
Hingga sidang berlangsung, forum masih membahas kemungkinan rekomendasi dan sanksi yang akan diberikan sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.
Menunggu Keputusan Resmi
Sidang etik ini menjadi sorotan di kalangan mahasiswa karena menyangkut prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam organisasi kemahasiswaan. Sejumlah pihak berharap proses yang berjalan dapat menghasilkan keputusan yang adil serta sesuai dengan aturan internal kampus.
Sementara itu, hasil akhir sidang dan rekomendasi resmi dari DPM FH UBK masih menunggu keputusan forum yang akan dituangkan dalam berita acara dan ketetapan organisasi.
Komentar