Frame Daily, Jakarta - Pemerintah mendorong UMKM agar tidak hanya bertahan dan berkembang di dalam negeri, tetapi juga mampu menembus pasar global melalui penguatan teknologi, kepastian regulasi, akses pembiayaan, serta peningkatan mutu produk. Langkah tersebut disiapkan untuk memperluas daya saing UMKM di tengah persaingan perdagangan yang semakin terbuka.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman mengatakan jumlah UMKM yang berkembang perlu terus bertambah, terutama pelaku usaha yang dapat meningkatkan skala bisnis hingga masuk ke pasar global. Pemerintah menilai keberhasilan UMKM tidak cukup diukur dari jumlah unit usaha, melainkan juga dari kemampuan menciptakan nilai tambah dan membuka akses pasar ekspor.
“Banyak UMKM di Indonesia yang mulai berkembang. Kami berharap jumlah volume dan jumlah unit usaha yang tumbuh makin banyak itu tidak hanya merajai pasar domestik, tetapi juga pasar ekspor di luar negeri,” kata Maman dalam acara Economic Update di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Menurut Maman, UMKM dan pasar global perlu dipertemukan melalui kebijakan yang mendukung kebutuhan pelaku usaha tanpa mengorbankan kualitas produk. Pemerintah juga menyiapkan pendampingan agar pelaku usaha dapat memenuhi standar produksi, pengemasan, sertifikasi, serta kebutuhan pasar tujuan ekspor.
Dorongan UMKM menuju pasar global menjadi penting karena usaha mikro, kecil, dan menengah merupakan tulang punggung kegiatan ekonomi nasional. Kementerian UMKM mencatat jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai sekitar 57 juta unit, sehingga penguatan kapasitas usaha berpotensi berdampak besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan aktivitas ekonomi daerah.
Teknologi dan AI untuk Naik Kelas
Kementerian UMKM menempatkan pemanfaatan teknologi sebagai salah satu instrumen untuk memperluas peluang UMKM di pasar global. Melalui aplikasi SAPA UMKM, pemerintah sedang membangun sistem layanan terintegrasi yang menghubungkan pelaku usaha dengan mitra pelatihan, pembiayaan, pendampingan, dan pengembangan pasar.
“Saat ini sedang proses integrasi, dalam sistem ini sudah diadopsi dan mengajak mitra-mitra untuk bergabung, memberikan pelatihan, pelayanan, dan pelatihan bagi UMKM agar ramah dengan teknologi termasuk AI,” ujar Maman.
Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) diharapkan membantu UMKM memperbaiki proses bisnis. Teknologi dapat digunakan untuk memetakan calon konsumen, membuat materi promosi, menyusun strategi pemasaran digital, mengelola persediaan, hingga membaca tren produk di pasar global.
Maman menyebut transformasi berbasis teknologi tidak dapat dilakukan secara instan. Pemerintah akan mendorong perubahan bertahap melalui pelatihan, penguatan literasi digital, dan penyediaan layanan yang mudah diakses pelaku usaha dari berbagai daerah.
Kebutuhan integrasi data pusat dan daerah menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah. Sistem yang terhubung dinilai dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan berdasarkan kebutuhan nyata UMKM, termasuk kebutuhan legalitas, pembiayaan, sertifikasi, serta akses terhadap pasar global.
Penguatan digitalisasi juga berkaitan dengan perlindungan konsumen dan persaingan usaha yang sehat. Pelaku UMKM perlu memiliki kemampuan untuk memasarkan produk secara aman, memahami ketentuan perdagangan elektronik, dan menjaga kepercayaan pembeli melalui informasi produk yang jelas.
Insentif Pajak dan Kepastian Aturan
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyesuaian kebijakan Pajak Penghasilan final bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Kebijakan ini menjadi salah satu instrumen untuk memberi kepastian bagi UMKM dalam menyusun perencanaan usaha dan investasi.
Berdasarkan ketentuan yang disampaikan Kementerian UMKM, pelaku usaha dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun dapat memanfaatkan tarif PPh final UMKM sebesar 0,5 persen. Pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun memperoleh fasilitas PPh final sebesar 0 persen sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Maman menilai kepastian hukum dan aturan pajak diperlukan agar UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan. Insentif tersebut diharapkan memberi ruang bagi pelaku usaha untuk memperkuat modal kerja, meningkatkan kualitas produksi, dan menyiapkan ekspansi ke pasar global.
Kebijakan perpajakan juga perlu dipahami secara tepat oleh pelaku usaha. UMKM yang ingin memanfaatkan fasilitas fiskal tetap harus memenuhi kewajiban administrasi dan pencatatan transaksi sesuai ketentuan perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak sebelumnya menegaskan tarif PPh final 0,5 persen ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak UMKM dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Pemerintah mengingatkan bahwa fasilitas pajak memiliki batas waktu pemanfaatan yang berbeda sesuai bentuk badan usaha dan status wajib pajak.
Bagi UMKM yang tengah memperluas pasar global, kepatuhan administrasi juga dapat menjadi bagian dari kesiapan bisnis. Catatan keuangan yang tertib, legalitas usaha, serta dokumen perpajakan membantu pelaku usaha membangun kredibilitas saat mengakses pembiayaan atau menjalin kerja sama dengan mitra perdagangan.
Tekan Impor Ilegal, Jaga Produk Lokal
Perlindungan terhadap UMKM tidak hanya dilakukan melalui insentif fiskal. Pemerintah juga menaruh perhatian pada pengawasan produk impor ilegal yang beredar melalui perdagangan elektronik dan berpotensi menekan produk lokal.
Kementerian UMKM bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian untuk memperkuat pengawasan terhadap produk impor di platform e-commerce. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan barang yang diperdagangkan memenuhi ketentuan dan tidak menciptakan persaingan tidak sehat bagi UMKM.
Maman menyampaikan perlindungan terhadap pelaku usaha harus mencakup rantai hulu hingga hilir. Pemerintah ingin produk UMKM memiliki ruang yang adil untuk bersaing di pasar domestik sebelum memperluas jangkauan ke pasar global.
Pengawasan produk impor menjadi relevan karena pelaku UMKM menghadapi persaingan harga, kualitas, dan kecepatan distribusi. Produk yang masuk tanpa memenuhi aturan berisiko mengganggu iklim usaha, terutama bagi produsen lokal yang telah menanggung biaya bahan baku, tenaga kerja, sertifikasi, dan distribusi.
Kementerian Perindustrian sebelumnya menyatakan penguatan industri kecil dan menengah perlu dilakukan melalui peningkatan produktivitas, standardisasi, serta penggunaan teknologi. Dukungan tersebut diperlukan agar pelaku usaha dapat masuk ke rantai pasok industri dan memperbesar peluang ekspor.
Akses Pasar Harus Diikuti Kualitas
Dorongan masuk ke pasar global menuntut UMKM memenuhi kebutuhan konsumen di negara tujuan. Standar mutu, keamanan produk, desain kemasan, konsistensi pasokan, serta kepatuhan terhadap regulasi ekspor menjadi sejumlah faktor yang perlu dipersiapkan.
Produk makanan dan minuman, fesyen, kerajinan, kosmetik, serta produk berbasis kekayaan budaya lokal memiliki peluang di pasar internasional. Peluang tersebut tetap perlu dibarengi riset pasar agar produk yang ditawarkan sesuai dengan selera, harga, dan aturan di negara tujuan.
Pemerintah melalui SAPA UMKM menyiapkan layanan pendampingan untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas. Sistem tersebut dirancang agar pelaku UMKM dapat memperoleh informasi pelatihan, pembiayaan, digitalisasi, legalitas, dan akses pasar dalam satu ekosistem.
Kementerian UMKM juga menekankan bahwa teknologi bukan satu-satunya jawaban. Kualitas produk, kemampuan manajemen, ketepatan pengiriman, dan komitmen memenuhi pesanan tetap menjadi fondasi bagi UMKM yang ingin membangun reputasi di pasar global.
Perkembangan terbaru, Kementerian UMKM menyatakan proses integrasi SAPA UMKM dengan mitra layanan dan pemerintah daerah masih berjalan. Program tersebut akan diarahkan untuk memperluas pelatihan teknologi, pemanfaatan AI, edukasi produk, akses pembiayaan, serta pendampingan pasar bagi jutaan UMKM di Indonesia.
Pemerintah juga melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dalam pengawasan produk impor pada perdagangan elektronik. Tindak lanjut ini diharapkan menjaga persaingan usaha yang sehat sekaligus memberi ruang bagi UMKM untuk memperkuat pasar domestik dan mempersiapkan ekspansi ke pasar global.
Komentar