Frame Daily, Jakarta – Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Target tersebut tumbuh 12,1 persen dibandingkan outlook penerimaan pajak 2026.
Target pajak menjadi bagian terbesar dari penerimaan perpajakan 2027 yang dirancang mencapai Rp2.908 triliun.
Selain penerimaan pajak Rp2.591,4 triliun, pemerintah menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp316,6 triliun.
Target tersebut dipaparkan Plt. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Ferry Ardiyanto dalam konferensi pers bersama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) bertajuk Update Program Prioritas dan Arah Kebijakan RAPBN 2027 untuk Pertumbuhan dan Kesejahteraan Rakyat.
Secara keseluruhan, pendapatan negara dalam RAPBN 2027 ditargetkan mencapai Rp3.426 triliun, tumbuh 6,8 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp3.208 triliun.
Di tengah target tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan penerimaan, mulai dari penguatan kepatuhan hingga perluasan basis perpajakan.
Pemerintah Perluas Basis dan Kepatuhan Pajak
Salah satu strategi yang disiapkan pemerintah adalah meningkatkan tax compliance atau kepatuhan pajak sekaligus memperkuat tax base atau basis perpajakan.
Strategi tersebut menjadi penting mengingat target penerimaan pajak 2027 tumbuh dua digit dibandingkan outlook tahun sebelumnya.
Dalam materi Kementerian Keuangan, optimalisasi penerimaan diarahkan melalui penguatan administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penggalian potensi penerimaan.
Pemerintah juga mengarahkan kebijakan perpajakan agar tetap mampu merespons perkembangan aktivitas ekonomi, termasuk perubahan yang terjadi dalam ekonomi digital dan global.
Dengan target Rp2.591,4 triliun, penerimaan pajak akan menjadi komponen utama untuk menopang pendapatan negara sekaligus membiayai berbagai program pemerintah pada 2027.
RAPBN 2027 sendiri merancang belanja negara mencapai Rp4.097,2 triliun.
Postur tersebut menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Coretax Jadi Bagian Strategi Penerimaan 2027
Pemerintah juga menempatkan efektivitas implementasi Coretax sebagai bagian dari strategi untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan.
Sistem administrasi perpajakan tersebut menjadi salah satu instrumen dalam penguatan proses bisnis perpajakan dan pengelolaan data.
Pemerintah juga menyiapkan penguatan pengawasan dan penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan.
Strategi penerimaan 2027 tidak hanya bertumpu pada pajak. Dari sisi kepabeanan dan cukai, pemerintah menargetkan penerimaan Rp316,6 triliun, sehingga keseluruhan penerimaan perpajakan mencapai Rp2.908 triliun.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam RAPBN 2027 ditargetkan sebesar Rp517,4 triliun.
Kombinasi penerimaan tersebut membawa target pendapatan negara menjadi Rp3.426 triliun.
Target penerimaan yang lebih tinggi disusun bersamaan dengan sasaran pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6 persen pada 2027.
Karena itu, tantangan pemerintah tidak hanya mengejar penerimaan pajak Rp2.591,4 triliun, tetapi juga memastikan kebijakan penerimaan tetap sejalan dengan upaya menjaga aktivitas ekonomi dan mencapai sasaran pertumbuhan tahun depan.
Komentar