Sertijab Menkeu: Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Suahasil Nazara resmi menerima jabatan Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah menekankan kesinambungan fiskal dan kredibilitas APBN.

Sertijab Menkeu: Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Suahasil Nazara resmi menerima jabatan Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa dalam prosesi serah terima jabatan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Pergantian kepemimpinan ini menandai dimulainya tugas Suahasil untuk melanjutkan pengelolaan kebijakan fiskal dan menjaga kredibilitas APBN. (Dimas/framedaily.id)

Frame Daily, Jakarta - Kepemimpinan Kementerian Keuangan resmi berpindah tangan. Suahasil Nazara menerima jabatan Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa dalam prosesi serah terima jabatan (sertijab) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Sertijab berlangsung sehari setelah Suahasil dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Pergantian ini menempatkan Suahasil, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan, sebagai bendahara negara baru. Sementara itu, Purbaya mengakhiri masa tugasnya setelah sekitar satu tahun memimpin Kementerian Keuangan.

Purbaya Serahkan Jabatan kepada Suahasil

Dalam prosesi sertijab, Purbaya menyampaikan sambutan secara singkat. Ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Keuangan atas kerja sama selama satu tahun terakhir.

“Terima kasih semua atas kerja sama selama satu tahun terakhir ini,” ujar Purbaya dalam acara sertijab di Kementerian Keuangan, dikutip dari ANTARA.

Purbaya sebelumnya dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 2025. Pergantian dirinya dilakukan melalui keputusan Presiden Prabowo pada Senin (14/9/2026), yang sekaligus menetapkan Suahasil sebagai penggantinya.

Dalam pernyataan setelah pergantian, Purbaya menyebut keputusan pemberhentian merupakan hak prerogatif Presiden. Ia juga mengatakan sebagian keputusan perombakan pejabat pajak yang dilakukan sebelumnya berkaitan dengan pergantian tersebut, meski tidak menjelaskan faktor lain secara rinci.

Pernyataan tersebut perlu ditempatkan sebagai pernyataan Purbaya, bukan sebagai kesimpulan mengenai alasan resmi pergantian Menteri Keuangan. Pemerintah sendiri menetapkan pergantian tersebut melalui Keppres Nomor 97/P Tahun 2026.

Suahasil Bawa Mandat Melanjutkan Agenda Kemenkeu

Suahasil memberikan penghargaan kepada Purbaya atas kepemimpinannya selama satu tahun terakhir. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga Purbaya yang mendukung pelaksanaan tugas selama berada di Kementerian Keuangan.

“Saya ingin menyampaikan penghargaan yang luar biasa, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pak Purbaya,” ujar Suahasil dalam sertijab tersebut

Setelah menerima jabatan, Suahasil menegaskan keinginannya untuk melanjutkan pekerjaan Kementerian Keuangan. Ia meminta dukungan seluruh pemangku kepentingan agar agenda kementerian dapat diteruskan hingga berakhirnya masa Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Mandat tersebut menjadi penting karena posisi Menteri Keuangan tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan penerimaan dan belanja negara, tetapi juga menyangkut kredibilitas kebijakan fiskal, kesinambungan APBN, serta kepercayaan pelaku ekonomi.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyampaikan bahwa pengalaman dan kompetensi Suahasil diharapkan dapat memperkuat pengelolaan keuangan negara, menjaga kesehatan dan kredibilitas APBN, serta meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

Pasar Menanti Arah Kebijakan Fiskal Baru

Pergantian Menteri Keuangan berlangsung ketika pasar tengah mencermati arah kebijakan fiskal Indonesia. Penunjukan Suahasil dinilai membawa unsur kesinambungan karena ia sebelumnya berada di lingkungan Kementerian Keuangan sebagai Wakil Menteri.

Suahasil menghadapi tantangan untuk menjaga disiplin fiskal dan kredibilitas APBN, termasuk mempertahankan defisit dalam batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pergantian tersebut juga menjadi perhatian investor di tengah kekhawatiran mengenai kondisi fiskal dan arus modal.

Respons pasar pada perdagangan Selasa (15/9) berlangsung dinamis. Data perdagangan yang dikutip Detik menunjukkan IHSG sempat bergerak melemah setelah pembukaan dan pada pembaruan sekitar pukul 13.21 WIB berada di 6.479,97 atau turun 0,84 persen. Data tersebut merupakan snapshot pasar yang dapat berubah sepanjang sesi perdagangan.

Karena itu, dampak pergantian Menteri Keuangan terhadap pasar tidak dapat dinilai hanya dari pergerakan IHSG dalam satu sesi. Pelaku pasar akan mencermati kebijakan fiskal yang dikeluarkan Suahasil, komunikasi pemerintah mengenai APBN, serta konsistensi kebijakan ekonomi dalam beberapa pekan ke depan.

Suahasil Menghadapi Pekerjaan Besar hingga 2029

Suahasil kini memasuki periode baru sebagai Menteri Keuangan dengan pengalaman panjang di bidang kebijakan fiskal. Sebelum dilantik, ia merupakan Wakil Menteri Keuangan dan telah lama terlibat dalam pengelolaan keuangan negara.

Tantangan terdekatnya adalah memastikan transisi kepemimpinan tidak mengganggu pelaksanaan APBN dan agenda Kementerian Keuangan. Pada saat yang sama, pemerintah membutuhkan kebijakan fiskal yang mampu menjaga ruang anggaran sekaligus mendukung program prioritas nasional.

Sertijab pada Selasa (15/9) menjadi penanda formal berakhirnya masa kepemimpinan Purbaya dan dimulainya periode Suahasil. Fokus publik kini bergeser dari proses pergantian kepada kemampuan Menteri Keuangan baru menjaga stabilitas fiskal dan membangun kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan negara.

Dengan sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih hingga 2029, Suahasil tidak hanya dituntut menjaga kesinambungan kebijakan, tetapi juga memastikan APBN tetap kredibel, efektif, dan mampu menopang agenda pembangunan pemerintah.

Ditulis oleh Shidarta

Komentar