Frame Daily, Pacitan - KPK Rampungkan Penggeledahan Rumah Pengusaha Pacitan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menuntaskan penggeledahan dikediaman pengusaha asal Pacitan, Citra Margaretha, pada Senin (18/5/2026) malam.
Proses penggeledahan berlangsung kurang lebih selama tiga setengah jam.
Penggeledahan tersebut disebut berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Citra Akui Pernah Beri Pinjaman untuk Modal Pilkada Usai penggeledahan, Citra Margaretha mengungkapkan bahwa dirinya pernah memiliki hubungan pinjam-meminjam dengan Sugiri Sancoko. Dana tersebut, kata dia, digunakan sebagai modal saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Pinjaman itu untuk modal saat Pilkada. Saya memang pernah membantu memberikan pinjaman,” ujar Citra kepada awak media usai penggeledahan.
Meski demikian, Citra belum bersedia membeberkan total nilai pinjaman yang pernah diberikan kepada Sugiri. Ia hanya menyampaikan bahwa pembayaran yang diterimanya sejauh ini baru sebesar Rp1,1 miliar.
“Kalau totalnya saya belum bisa menyampaikan, yang jelas baru dibayar Rp1 miliar 100 juta,” katanya.
KPK Dalami Asal Dana Pembayaran Utang Dalam proses penggeledahan, penyidik KPK juga menanyakan terkait sumber dana yang digunakan Sugiri Sancoko untuk membayar utang tersebut. Namun, Citra mengaku tidak mengetahui asal-usul uang yang dipakai.
“Tadi ditanya, tahu atau tidak asal-usul uang untuk membayar itu. Saya jawab tidak tahu,” ucapnya.
Citra menambahkan, dalam penggeledahan itu penyidik KPK hanya menyita telepon genggam miliknya sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Yang dibawa hanya HP saya,” imbuhnya.
Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Lanjutan Selain penggeledahan, Citra juga mengaku akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait pengembangan perkara TPPU tersebut. Ia dijadwalkan memenuhi panggilan pemeriksaan pada 25 Mei mendatang di kantor BPKP Surabaya.
“Saya diminta hadir tanggal 25 Mei di BPKP Surabaya,” tandasnya.
Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun detail pengembangan kasus dugaan TPPU yang menyeret Sugiri Sancoko.
Komentar