Revaldo Ditahan Usai jadi Tersangka Terkait Kasus Narkoba, Polisi Jerat Pasal Berlapis

Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengonfirmasi penahanan tersebut dan menjerat Revaldo dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Narkotika serta Permenkes. Kepada penyidik, sang aktor mengaku mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut dengan alasan agar badannya tetap bugar.

Revaldo Ditahan Usai jadi Tersangka Terkait Kasus Narkoba, Polisi Jerat Pasal Berlapis
Aktor Revaldo Fifaldi resmi ditahan oleh pihak kepolisian setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba untuk keempat kalinya (Dok. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom/aa)

Frame Daily, Jakarta - Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Ini merupakan kali keempat Revaldo terjerat dalam kasus barang haram tersebut. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa status Revaldo saat ini sudah resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi, memberikan penjelasan terkait penanganan kasus hukum yang tengah menjerat sang aktor. "Sudah dilakukan penahanan," tegas Nasriadi saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Senin (31/8/2026). Penahanan ini dilakukan guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses hukum berjalan.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan fakta bahwa Revaldo memperoleh barang bukti berupa narkoba dan psikotropika tersebut secara ilegal. Atas perbuatannya, penyidik mengenakan sangkaan pasal berlapis yang melibatkan beberapa aturan perundang-undangan.

Kombes Nasriadi merincikan dasar hukum yang digunakan untuk menjerat tersangka. Revaldo dijerat menggunakan Pasal 112 ayat 1 serta Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika. Selain undang-undang narkotika, kepolisian juga menerapkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 Tahun 2005 yang mengatur tentang larangan menyimpan obat-obatan yang mengandung psikotropika tanpa izin resmi dari pihak berwenang.

Ketika digali lebih dalam mengenai motif atau alasan mengonsumsi zat terlarang tersebut, Revaldo memberikan pengakuan kepada tim penyidik. Aktor tersebut mengklaim bahwa dirinya menyalahgunakan narkoba dan psikotropika semata-mata dengan alasan untuk menjaga stamina dan membuat fisiknya merasa lebih bugar di tengah aktivitasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang rekam jejak penyalahgunaan obat terlarang yang melibatkan pemeran kawakan tersebut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami asal-usul pasokan barang haram tersebut guna membongkar jaringan penyedianya. Saat ini, Revaldo harus mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lanjutan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ditulis oleh Defi

Komentar