Frame Daily, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan, .
Penetapan hari peringatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat penghormatan terhadap keberagaman yang telah menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Kehadiran Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan menjadi momentum untuk terus menumbuhkan nilai toleransi, saling menghormati, dan menjaga persatuan di tengah masyarakat yang majemuk.
Menjadi Pengingat Nilai-Nilai Kebangsaan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa memiliki makna penting bagi perjalanan bangsa Indonesia.
Menurutnya, hari peringatan tersebut menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas semangat keberagaman yang menghargai berbagai latar belakang suku, budaya, agama, serta kepercayaan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
"Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, serta penghormatan terhadap martabat setiap warga negara," ujar Fadli Zon.
Ia menilai nilai-nilai tersebut merupakan kekuatan utama bangsa yang perlu terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang agar tetap menjadi karakter bangsa Indonesia.
Negara Menjamin Kesetaraan Hak Warga Negara
Selain memperkuat semangat keberagaman, Fadli Zon menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan ruang yang setara kepada seluruh warga negara dalam menjalankan keyakinannya.
Menurutnya, setiap warga negara berhak menjalankan kepercayaan yang dianut, melestarikan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun, serta menjaga nilai-nilai budaya sebagai bagian dari identitas bangsa.
Negara juga berkewajiban memberikan perlindungan terhadap keberadaan komunitas penghayat kepercayaan sehingga mereka dapat menjalankan kehidupan bermasyarakat dengan rasa aman, nyaman, dan memperoleh perlakuan yang setara di hadapan hukum.
Ia menambahkan bahwa penghormatan terhadap hak-hak tersebut merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai konstitusi yang menjunjung tinggi persamaan kedudukan seluruh warga negara.
Menguatkan Pelestarian Tradisi dan Budaya
Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa juga diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga tradisi dan nilai budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tidak hanya berkaitan dengan aspek spiritual, melainkan juga menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang mencerminkan keberagaman identitas bangsa.
Melalui peringatan tahunan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami pentingnya merawat nilai-nilai luhur, memperkuat toleransi, serta menjaga kehidupan yang harmonis di tengah perbedaan.
Pelestarian tradisi juga dipandang sebagai bagian dari upaya mempertahankan warisan budaya nasional agar tetap hidup dan berkembang seiring dengan perubahan zaman.
Memperkuat Persatuan dalam Keberagaman
Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki keberagaman suku, bahasa, budaya, agama, dan kepercayaan. Kondisi tersebut menjadi modal sosial yang penting dalam menjaga persatuan nasional.
Dengan ditetapkannya 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pemerintah berharap masyarakat semakin memperkuat semangat saling menghormati serta menghargai hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinannya.
Peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa keberagaman bukan sekadar identitas bangsa, melainkan kekuatan yang harus terus dirawat melalui sikap toleransi, penghormatan terhadap martabat manusia, dan semangat kebersamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026 menjadi dasar resmi penyelenggaraan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa setiap tanggal 13 Juli. Pemerintah berharap peringatan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat nilai persatuan, memperluas ruang dialog antarwarga, serta meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga Indonesia sebagai bangsa yang menghargai keberagaman dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Komentar