Pulau Katang di Lingga Viral Disebut Dijual Rp65 Miliar

Pulau Katang di Lingga Viral Disebut Dijual Rp65 Miliar
Peta Pulau Katang Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau

Pulau Katang di Lingga Viral Disebut Dijual Rp65 Miliar

Frame Daily, Jakarta-Pulau Katang yang berada di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, ramai jadi perbincangan setelah muncul unggahan di media sosial yang menawarkan pulau tersebut dengan harga sekitar Rp65 miliar.

Dalam iklan yang beredar, Pulau Katang disebut punya luas kurang lebih 73 hektare dan diklaim memiliki status HGB selama 45 tahun. Lokasinya juga disebut strategis karena berada tidak terlalu jauh dari Singapura, sehingga disebut cocok dijadikan resort wisata hingga pulau pribadi.

Unggahan itu langsung menarik perhatian banyak orang. Tidak sedikit yang kaget karena sebuah pulau bisa dipasarkan secara terbuka lewat media sosial.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kemudian angkat bicara soal kabar tersebut. Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, menjelaskan kalau pulau sebenarnya tidak bisa dimiliki sepenuhnya oleh perorangan. Yang dapat diperjualbelikan hanyalah hak atas lahannya, bukan pulaunya secara mutlak.

“Yang bisa dimiliki itu hak lahannya, bukan pulau secara penuh,” jelas Hendri.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar lebih hati-hati dan tidak langsung percaya dengan iklan penjualan pulau di internet tanpa mengecek legalitasnya terlebih dahulu ke instansi terkait seperti BPN.

Pulau Katang sendiri sebelumnya sempat dikaitkan dengan proyek pengembangan wisata dan investasi resort di wilayah Kepulauan Riau.

Kesanakemari
Ditulis oleh Kesanakemari

Komentar