Frame Daily, JAKARTA – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lokasi yang menjadi sasaran penyidik adalah Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer. Aparat Brimob bersenjata lengkap terlihat mengamankan area selama proses penggeledahan berlangsung.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari operasi serentak di delapan lokasi yang berkaitan dengan tiga perkara besar yang tengah diusut.
Perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero), dugaan korupsi pada PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang turut disertai penyelidikan dugaan TPPU.

Brankas Tersembunyi Berisi Uang Asing
Dalam penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari.
Dari dalam brankas tersebut, polisi menemukan sejumlah dokumen penting serta uang tunai dalam mata uang asing, di antaranya dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD). Hingga Rabu malam, jumlah uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan seluruh barang bukti akan didalami untuk kepentingan penyidikan.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan yang sedang ditelusuri.

Fokus Menelusuri Aliran Dana
Penggeledahan terhadap money changer dinilai menjadi bagian penting dalam penelusuran dugaan aliran dana hasil tindak pidana korupsi maupun praktik pencucian uang.
Penyidik masih mendalami keterkaitan kedua lokasi tersebut dengan perkara yang sedang ditangani. Hingga saat ini, kepolisian belum mengungkap pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka baru maupun nilai aset yang berhasil diamankan.

Penyidikan Masih Berjalan
Polri menegaskan seluruh proses masih berada pada tahap penyidikan. Barang bukti yang telah diamankan akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi perkara.
Penyidik juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang diduga terkait tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Penggeledahan di Cipete menjadi salah satu perkembangan penting dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang sebelumnya disebut berdampak pada gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah Sumatera. Selain itu, penyidikan juga diperluas untuk menelusuri dugaan pencucian uang dan kemungkinan keterkaitan dengan perkara korupsi lainnya yang tengah ditangani Kortastipidkor Polri.
Komentar