Frame Daily, Jakarta – Pemerintah menargetkan Perlinsos Digital dapat beroperasi secara nasional pada akhir 2026. Hingga 18 Agustus 2026, tahap uji coba digitalisasi perlindungan sosial tersebut telah mendata lebih dari 3,3 juta kartu keluarga (KK) di 43 kabupaten/kota.
Implementasi Perlinsos Digital selanjutnya akan diperluas ke 153 wilayah sebagai bagian dari tahapan menuju operasional nasional.
Perlinsos Digital dikembangkan sebagai infrastruktur untuk mendukung digitalisasi perlindungan sosial. Sistem tersebut antara lain menghubungkan data yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi sehingga dapat digunakan sebagai salah satu dasar verifikasi.
Meski demikian, Perlinsos Digital tidak mengambil alih kewenangan Kementerian Sosial. Penentuan program, kriteria penerima, serta kebijakan penyaluran bantuan sosial tetap menjadi kewenangan penuh Kemensos.
Uji Coba Telah Mendata 3,3 Juta KK
Hingga 18 Agustus 2026 tahap uji coba telah mendata lebih dari 3,3 juta KK yang tersebar di 43 kabupaten/kota.
Implementasi tersebut akan terus diperluas hingga menjangkau 153 wilayah dengan target sistem dapat beroperasi secara nasional pada akhir 2026.
Salah satu fokus pengembangan Perlinsos Digital adalah menghubungkan data yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi.
Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki data yang lebih terintegrasi sebagai salah satu dasar dalam melakukan verifikasi calon penerima program perlindungan sosial.
Integrasi data itu ditujukan untuk membuat proses penentuan calon penerima dapat dilakukan secara lebih terukur, cepat, dan transparan.
Pendaftaran dan Sanggahan Bansos secara On-Demand
Perlinsos Digital juga dirancang untuk memberikan akses layanan secara on-demand kepada masyarakat.
Dalam tahap uji coba, masyarakat dapat melakukan pendaftaran dan menyampaikan sanggahan terkait bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Perubahan lainnya terletak pada waktu pemrosesan.
Dalam materi paparan disebutkan proses pendaftaran bantuan sosial dan verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya dapat membutuhkan waktu hingga 200 hari, dalam uji coba Perlinsos Digital dapat dilakukan dalam waktu sekitar lima menit.
Angka tersebut merupakan capaian yang disampaikan dalam konteks uji coba, bukan berarti seluruh proses pengajuan dan penetapan bansos secara nasional saat ini telah dapat diselesaikan dalam lima menit.
Keputusan mengenai program, kriteria penerima, hingga kebijakan penyaluran juga tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial.
Keamanan Data Dirancang Sejak Awal
Integrasi berbagai data masyarakat membuat aspek keamanan menjadi bagian penting dalam pengembangan Perlinsos Digital.
Dalam paparan mengenai tata kelola dan perlindungan data, pemerintah menyebut keamanan Perlinsos Digital dirancang sejak awal menggunakan prinsip security by design.
Sistem dikembangkan menggunakan arsitektur berlapis dengan praktik keamanan yang mengacu pada standar industri.
Penguatan keamanan juga dilakukan melalui koordinasi lintas instansi. Paparan tersebut menyebut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam penguatan sistem keamanan.
Sejumlah langkah yang dipaparkan mencakup jaringan terisolasi, penerapan kontrol akses, layanan keamanan BSSN, serta mekanisme pertukaran data yang aman.
Langkah tersebut ditujukan agar kemudahan layanan tetap berjalan dengan memperhatikan perlindungan data masyarakat.
Menuju Implementasi Nasional
Perluasan dari 43 kabupaten/kota menuju 153 wilayah menjadi tahapan penting sebelum Perlinsos Digital ditargetkan beroperasi secara nasional.
Jika implementasi berjalan sesuai target, pemerintah akan membawa sistem yang saat ini masih berada dalam tahap uji coba menuju skala layanan yang jauh lebih luas pada akhir 2026.
Namun, digitalisasi tersebut pada dasarnya menjadi infrastruktur pendukung perlindungan sosial. Kewenangan mengenai siapa yang memenuhi kriteria sebagai penerima, program bantuan yang diberikan, serta kebijakan penyalurannya tetap berada pada Kementerian Sosial.
Komentar