Pemerintah Target Renovasi 400 Ribu Rumah Tidak Layak Huni

Pemerintah menyiapkan program renovasi 400 ribu rumah tidak layak huni pada 2026. Program ini menjadi bagian dari agenda peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Pemerintah Target Renovasi 400 Ribu Rumah Tidak Layak Huni
Ilustrasi program perbaikan rumah masyarakat sebagai bagian dari kebijakan peningkatan kesejahteraan sosial./ Framedaily.id


JAKARTA, Frame Daily – Pemerintah menargetkan renovasi sebanyak 400 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat dan memperkuat program kesejahteraan nasional.

Pembahasan mengenai target tersebut dilakukan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam pertemuan di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Minggu (19/7/2026).

Target Renovasi Naik Signifikan

Pemerintah menyebut target renovasi rumah tidak layak huni pada 2026 meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan informasi Sekretariat Kabinet, target renovasi rumah tidak layak huni pada 2026 mencapai 400 ribu unit, sementara target 2025 berada pada angka 45 ribu unit.

Program tersebut diarahkan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal masyarakat yang masih menghadapi persoalan kualitas bangunan, sanitasi, maupun kelayakan lingkungan hunian.

Hunian Layak Jadi Prioritas Pemerintah

Peningkatan kualitas rumah masyarakat menjadi salah satu bagian dari agenda pembangunan nasional karena berkaitan langsung dengan kesehatan, produktivitas, dan kesejahteraan keluarga.

Rumah yang memenuhi standar kelayakan tidak hanya memberikan perlindungan fisik bagi masyarakat, tetapi juga mendukung kualitas hidup dalam jangka panjang.

Pemerintah melalui Kementerian PKP terus mendorong koordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai target.

Kementerian PKP Perkuat Koordinasi

Menteri PKP Maruarar Sirait membahas percepatan program tersebut bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Koordinasi lintas kementerian diperlukan agar pendataan penerima manfaat, pelaksanaan renovasi, serta pengawasan program dapat berjalan efektif.

Pemerintah juga perlu memastikan program renovasi tepat sasaran sehingga manfaatnya diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Tantangan Pelaksanaan Program

Meski target renovasi meningkat, pemerintah menghadapi tantangan dalam pelaksanaan program, mulai dari akurasi data penerima, kesiapan anggaran, hingga distribusi pelaksanaan di daerah.

Pengawasan menjadi faktor penting agar program tidak hanya mengejar jumlah rumah yang direnovasi, tetapi juga memastikan kualitas hasil pembangunan.

Dengan target 400 ribu rumah pada 2026, pemerintah berharap program perumahan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi kesenjangan kualitas hunian masyarakat.


Ditulis oleh Shidarta

Komentar