Pemasangan Geomembrane di Bantargebang Percepat Akhiri Sistem Open Dumping

Pemasangan geomembrane menjadi langkah penting Pemprov DKI Jakarta dalam menghentikan praktik open dumping di TPST Bantargebang melalui penerapan sistem controlled landfill.

Pemasangan Geomembrane di Bantargebang Percepat Akhiri Sistem Open Dumping
Petugas memasang geomembrane di zona aktif TPST Bantargebang, Kota Bekasi, sebagai bagian dari penerapan sistem controlled landfill untuk mengurangi bau, emisi gas, dan pembentukan air lindi dalam upaya menghentikan praktik open dumping. (Foto:framedaily.id/roxelana)

Tim Liputan Frame Daily / Roxelana

FRAME DAILY, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mempercepat transformasi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan memasang media pelindung dan geomembrane pada zona aktif pembuangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari transisi menuju sistem controlled landfill sebagai pengganti praktik open dumping yang selama ini diterapkan.

Tahap Awal Dimulai di Zona 2

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menjelaskan penerapan sistem baru dimulai pada 17 Juli 2026. Tim Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) melakukan pemasangan media penutup di bagian atas Zona 2 sebelum dilanjutkan dengan pemasangan geomembrane secara bertahap di area landfill.

Penggunaan media penutup merupakan langkah awal untuk mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas penimbunan sampah.

Geomembrane Berfungsi Mengurangi Dampak Lingkungan

Geomembrane merupakan material kedap air yang dipasang di atas timbunan sampah. Material ini berfungsi mengurangi bau, membantu mengendalikan emisi gas landfill, serta meminimalkan terbentuknya air lindi akibat masuknya air hujan ke dalam timbunan sampah. Selain itu, geomembrane juga meningkatkan perlindungan area landfill sehingga pengelolaan sampah menjadi lebih aman dan terkendali.

Sistem Controlled Landfill Diterapkan Bertahap

Dalam penerapannya, DLH DKI Jakarta mengatur rotasi titik pembuangan sampah setiap tujuh hari. Area yang telah digunakan akan ditutup menggunakan media pelindung, sementara aktivitas pembuangan dipindahkan ke titik lain yang telah dipersiapkan.

Skema tersebut bertujuan menjaga kestabilan timbunan sampah sekaligus mengendalikan dampak lingkungan selama masa transisi dari sistem open dumping menuju controlled landfill.

Libatkan Dunia Usaha Melalui Skema CSR

Pemprov DKI Jakarta juga menggandeng sektor swasta melalui mekanisme creative financing dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung penyediaan material geomembrane dan media pelindung.

Kolaborasi tersebut diharapkan mempercepat pembenahan TPST Bantargebang tanpa sepenuhnya bergantung pada pembiayaan pemerintah.

Dorong Pengurangan Sampah dari Sumber

Selain membenahi sistem pengelolaan di Bantargebang, Pemprov DKI Jakarta terus mengajak masyarakat melakukan pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari sumbernya. Pemerintah menilai keberhasilan transformasi pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi di hilir, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga.

Ditulis oleh Shidarta

Komentar