Frame Daily, Jakarta — Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta ditunda hingga Selasa (11/8/2026).
Penundaan dilakukan karena penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyelidikan kebakaran yang melanda Gedung Teknis Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.
Kepolisian sebelumnya telah melakukan olah TKP awal bersama Tim Puslabfor Polri. Pemeriksaan diarahkan untuk mencari petunjuk mengenai titik awal serta penyebab kebakaran.
Polisi Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan Forensik
Penyelidikan dilakukan secara bertahap. Sampel dari lokasi kejadian diperiksa untuk membantu memastikan faktor yang memicu kebakaran.
Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi bahan bagi penyidik untuk mencocokkan temuan di lapangan dengan keterangan para saksi serta bukti lain yang telah dikumpulkan.
Media nasional RRI melaporkan bahwa polisi telah memeriksa 10 saksi terkait kebakaran Gedung Bapenda DKI. Proses pemeriksaan tersebut dilakukan sembari menunggu tahapan olah TKP lanjutan.
Keterlibatan Puslabfor Polri juga telah diberitakan sejumlah media. Tim forensik dilibatkan untuk membantu mengungkap penyebab kebakaran melalui pemeriksaan terhadap sejumlah sampel dari lokasi kejadian.
Kebakaran Melanda Lantai 11 hingga 16
Kebakaran terjadi pada Jumat (7/8/2026) malam. Api melanda bagian Gedung Teknis Bapenda DKI Jakarta dan berdampak pada sejumlah lantai.
Petugas pemadam kebakaran kemudian dikerahkan untuk melakukan pemadaman sekaligus memastikan tidak ada lagi titik api yang membahayakan.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melakukan proses pendinginan dan pemeriksaan area terdampak.
Kondisi bangunan yang sebelumnya terbakar menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan pemeriksaan. Area yang telah terdampak harus diperiksa secara hati-hati agar bukti yang masih tersisa tidak terganggu.
Olah TKP awal dilakukan dengan menyisir area lantai 11 hingga lantai 16 Gedung Bapenda DKI.
Ruang Arsip Turut Diperiksa
Dalam perkembangan penyelidikan, area ruang arsip di lantai 11 turut menjadi bagian yang diperiksa polisi.
Ruang tersebut disebut menyimpan sejumlah dokumen penting. Karena itu, penyidik perlu memastikan kondisi serta keberadaan dokumen dan barang yang berada di area terdampak kebakaran.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi gedung sebelum dan sesudah kebakaran.
Media Opsi.id melaporkan polisi memberikan perhatian pada ruang arsip di lantai 11 dalam proses penyelidikan kebakaran.
Sementara itu polisi juga tengah menyelidiki adanya dokumen yang dilaporkan hilang setelah kebakaran.
Penyebab Kebakaran Belum Disimpulkan
Hingga Senin (10/8/2026), penyebab pasti kebakaran Gedung Bapenda DKI belum dapat disimpulkan.
Polisi masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan untuk memastikan bagaimana kebakaran bermula.
Hasil pemeriksaan Puslabfor Polri diharapkan dapat memberikan petunjuk tambahan bagi penyidik sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab kebakaran.
Proses tersebut juga penting untuk memastikan apakah kebakaran disebabkan faktor teknis, kelistrikan, kelalaian, atau faktor lain.
Polisi sebelumnya memang belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kebakaran dan masih menunggu kondisi lokasi dinyatakan aman untuk pemeriksaan secara menyeluruh.
Olah TKP Dilanjutkan Besok
Dengan ditundanya pemeriksaan lanjutan, polisi akan kembali melakukan olah TKP pada Selasa (11/8/2026).
Pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat melengkapi temuan awal yang telah diperoleh penyidik dan Tim Puslabfor Polri.
Hasil uji laboratorium akan menjadi salah satu bahan penting dalam menentukan arah penyelidikan berikutnya.
Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya temuan baru dari pemeriksaan lapangan maupun keterangan saksi tambahan.
Sampai seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, penyebab kebakaran Gedung Bapenda DKI masih dalam proses penyelidikan.
Kepolisian memastikan setiap temuan akan diverifikasi sebelum disampaikan kepada publik sehingga kesimpulan mengenai penyebab kebakaran tidak diambil secara terburu-buru.
Komentar