Frame Daily, Jakarta - Istilah NOTAM dan ASHTAM kembali muncul setelah erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. Bagi penumpang, dua istilah tersebut mungkin terdengar teknis. Bagi dunia penerbangan, keduanya merupakan bagian penting dari penyebaran informasi keselamatan.
NOTAM digunakan untuk menyampaikan informasi aeronautika yang perlu diketahui oleh pihak terkait penerbangan. Informasi tersebut dapat berkaitan dengan perubahan kondisi, fasilitas, prosedur, maupun pembatasan tertentu yang berdampak terhadap operasi penerbangan.
Sementara itu, ASHTAM merupakan seri khusus NOTAM yang digunakan untuk menyampaikan informasi mengenai perubahan aktivitas gunung api, erupsi, atau awan abu vulkanik yang dapat memengaruhi operasi pesawat. Definisi tersebut tercantum dalam ketentuan pelayanan informasi aeronautika Kementerian Perhubungan.
Apa Itu NOTAM dalam Penerbangan?
NOTAM merupakan pemberitahuan yang digunakan dalam sistem informasi penerbangan untuk menyampaikan kondisi atau perubahan yang memiliki arti penting bagi operasi penerbangan. Informasi tersebut menjadi bagian dari bahan yang digunakan oleh pihak penerbangan dalam mempersiapkan dan menjalankan penerbangan.
Isi NOTAM dapat berkaitan dengan berbagai kondisi operasional. Contohnya mencakup perubahan fasilitas navigasi, pembatasan ruang udara, kondisi bandar udara, pekerjaan tertentu, hingga informasi keselamatan yang perlu diketahui sebelum penerbangan berlangsung.
Dalam kasus Bandara Soekarno-Hatta, penutupan sementara akibat abu vulkanik ditetapkan melalui NOTAM A3341/26. Informasi tersebut menjadi pemberitahuan resmi mengenai perubahan kondisi operasional bandara yang perlu diperhatikan oleh operator dan pihak penerbangan.
Karena itu, ketika sebuah NOTAM diterbitkan, maskapai dan pihak terkait tidak bisa mengabaikannya. Informasi tersebut menjadi bagian dari pertimbangan operasional sebelum pesawat diberangkatkan atau ketika rute penerbangan harus disesuaikan.
Lalu Apa Itu ASHTAM?
ASHTAM merupakan pemberitahuan khusus yang berkaitan dengan aktivitas gunung api dan abu vulkanik. Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO menjelaskan ASHTAM sebagai seri khusus NOTAM yang memberikan informasi mengenai perubahan aktivitas gunung api, erupsi, atau awan abu yang memiliki dampak terhadap operasi pesawat.
Informasi dalam ASHTAM dapat mencakup lokasi gunung api, tingkat aktivitas, lokasi dan pergerakan awan abu, serta rute penerbangan atau ketinggian penerbangan yang terdampak.
Dengan informasi tersebut, operator penerbangan dapat melakukan penilaian terhadap kondisi rute. Jika terdapat area yang dianggap berisiko, penerbangan dapat menghindari wilayah tersebut, mengubah rute, menunda keberangkatan, atau mengambil langkah operasional lain sesuai kondisi.
ASHTAM memiliki masa berlaku maksimal 24 jam. Pembaruan dapat diterbitkan ketika terjadi perubahan penting pada aktivitas gunung api atau informasi yang berkaitan dengan keselamatan penerbangan.

Apa Perbedaan NOTAM dan ASHTAM?
Perbedaan paling sederhana terletak pada cakupan informasi. NOTAM merupakan sistem pemberitahuan aeronautika yang lebih luas, sedangkan ASHTAM merupakan seri khusus yang digunakan untuk informasi terkait aktivitas gunung api dan abu vulkanik.
Keduanya tetap memiliki fungsi yang sama dalam konteks keselamatan, yaitu memastikan informasi penting dapat diterima oleh pihak yang membutuhkan sebelum keputusan penerbangan dibuat.
Dalam situasi erupsi gunung api, ASHTAM dapat memberikan informasi lebih spesifik mengenai perkembangan aktivitas vulkanik dan sebaran abu. NOTAM dapat digunakan untuk menyampaikan pembatasan atau perubahan operasional yang berkaitan dengan kondisi tersebut.
ICAO juga menjelaskan bahwa informasi mengenai abu vulkanik dapat disampaikan melalui sejumlah produk penerbangan dan meteorologi, termasuk SIGMET, NOTAM, ASHTAM, laporan khusus pilot, serta informasi penasihat abu vulkanik.
Mengapa Informasi Ini Penting Saat Gunung Erupsi?
Abu vulkanik dapat menjadi ancaman serius bagi penerbangan karena partikel tersebut dapat terbawa angin hingga memasuki jalur penerbangan. Karena itu, informasi mengenai lokasi dan pergerakan abu menjadi bagian penting dalam menentukan apakah suatu rute masih aman digunakan.
ICAO menjelaskan bahwa informasi ASHTAM dapat mencakup lokasi, luas, serta pergerakan awan abu dan rute penerbangan maupun ketinggian penerbangan yang terdampak. Informasi tersebut membantu pihak penerbangan menghindari wilayah yang berpotensi membahayakan.
Kementerian Perhubungan juga memiliki prosedur khusus dalam penanganan dampak abu vulkanik terhadap operasi penerbangan. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 mengatur tata cara dan prosedur Collaborative Decision Making untuk menangani dampak abu vulkanik terhadap operasi penerbangan.
Artinya, keputusan menunda, mengalihkan, atau membatalkan penerbangan bukan hanya berdasarkan kondisi yang terlihat di bandara. Keputusan tersebut merupakan bagian dari proses pemantauan dan pengambilan keputusan berdasarkan informasi keselamatan penerbangan.
Hubungannya dengan Penutupan Soetta
Dalam kasus erupsi Anak Krakatau, kondisi penerbangan di Soekarno-Hatta berubah mengikuti perkembangan abu vulkanik. Kementerian Perhubungan mencatat 33 penerbangan terdampak hingga Sabtu (5/9/2026) pukul 22.00 WIB.
Pemeriksaan paper test pada Minggu (6/9/2026) pukul 00.35–01.05 WIB menunjukkan indikasi abu vulkanik di area bandara. Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu dasar penghentian sementara operasional Bandara Soekarno-Hatta berdasarkan NOTAM A3341/26.
Penutupan sementara dijadwalkan mulai pukul 01.30 WIB hingga 05.30 WIB. Dampaknya meliputi pembatalan, keterlambatan, penjadwalan ulang, dan pengalihan penerbangan.
Situasi tersebut memperlihatkan fungsi penting informasi aeronautika dalam penerbangan. Ketika kondisi lingkungan berubah, informasi resmi harus segera diteruskan agar maskapai, pilot, pengelola bandara, dan penyelenggara navigasi penerbangan dapat menyesuaikan operasi.
Penumpang Tidak Perlu Menghafal NOTAM
Bagi penumpang, memahami istilah NOTAM dan ASHTAM tidak berarti harus membaca dokumen teknis penerbangan secara langsung. Informasi operasional yang berdampak pada perjalanan biasanya diteruskan melalui maskapai dan pengelola bandara.
Hal yang paling penting bagi penumpang adalah memantau pemberitahuan resmi apabila terjadi erupsi gunung api di sekitar jalur penerbangan. Perubahan jadwal, keterlambatan, pembatalan, atau pengalihan penerbangan dapat terjadi mengikuti perkembangan kondisi dan keputusan keselamatan.
Dalam situasi seperti erupsi Anak Krakatau, keputusan penerbangan dapat berubah dalam waktu singkat. Karena itu, informasi terbaru dari maskapai dan otoritas penerbangan menjadi rujukan utama sebelum penumpang menuju bandara.
Sumber: International Civil Aviation Organization (ICAO) dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Komentar