Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini

Sidang putusan Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook digelar hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta. Simak jadwal, tuntutan jaksa, dan perkembangan terbaru.

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
Foto ilustrasi : framedaily.id / TA

Frame Daily, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dijadwalkan menjalani sidang putusan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Selasa (30/6/2026).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, agenda persidangan hari ini adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim. Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Perkara ini menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian publik karena berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan nasional melalui pengadaan laptop berbasis Chromebook dan perangkat Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kementerian Pendidikan.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan pidana penjara selama 18 tahun, denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan, serta membayar uang pengganti senilai sekitar Rp5,68 triliun. Jaksa menilai terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan tersebut.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Nadiem meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari seluruh dakwaan. Dalam nota pembelaan (pleidoi), Nadiem menegaskan bahwa kebijakan digitalisasi pendidikan dilakukan untuk mendukung transformasi pendidikan dan tidak dimaksudkan untuk merugikan keuangan negara.

Untuk mengantisipasi tingginya perhatian publik, aparat keamanan mengerahkan 171 personel gabungan dari kepolisian dan unsur pengamanan pengadilan guna mengamankan jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hingga artikel ini diterbitkan, sidang putusan masih dijadwalkan berlangsung dan majelis hakim belum membacakan amar putusan. Frame Daily akan terus memperbarui informasi mengenai hasil sidang setelah putusan resmi dibacakan.

Ditulis oleh Shidarta

Komentar