Mengapa Rumah Proklamasi Asli Sudah Tidak Ada?

Rumah Proklamasi di Pegangsaan Timur 56 menjadi tempat pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Namun, bangunan aslinya telah dibongkar pada era Presiden Soekarno.

Mengapa Rumah Proklamasi Asli Sudah Tidak Ada?
Kawasan bekas Rumah Proklamasi di Pegangsaan Timur 56 kini menjadi Taman Proklamasi. (Foto: Frame Daily)

Frame Daily, Jakarta – Banyak orang mencari Rumah Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta Pusat, tempat Presiden Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Namun, bangunan bersejarah tersebut sudah tidak lagi berdiri karena dibongkar pada era 1960-an. Kini, lokasi itu menjadi bagian dari kawasan Taman Proklamasi.

Rencana Kementerian Kebudayaan untuk merekonstruksi Rumah Proklamasi kembali mengundang perhatian publik terhadap sejarah bangunan yang menjadi salah satu saksi lahirnya Republik Indonesia.

Baca Juga: Rumah Proklamasi Akan Dibangun Kembali Jadi Museum

Tempat Bersejarah Pembacaan Proklamasi

Rumah di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 merupakan kediaman Presiden Soekarno ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan pada pagi hari, 17 Agustus 1945, didampingi Mohammad Hatta. Peristiwa tersebut menjadikan rumah itu sebagai salah satu lokasi paling penting dalam sejarah bangsa Indonesia.

Seiring perkembangan Jakarta, nama Jalan Pegangsaan Timur di lokasi tersebut juga berubah menjadi Jalan Proklamasi, sehingga alamat Pegangsaan Timur Nomor 56 tidak lagi digunakan.

Mengapa Rumah Proklamasi Dibongkar?

Berdasarkan keterangan Kementerian Kebudayaan, bangunan Rumah Proklamasi dibongkar pada era 1960-an. Di atas lahan bekas rumah tersebut kemudian dibangun kawasan Taman Proklamasi, yang kini menjadi lokasi Monumen Proklamasi Soekarno-Hatta dan Monumen Petir.

Arsip sejarah menyebut pembongkaran rumah dilakukan atas perintah Presiden Soekarno. Namun, alasan di balik keputusan tersebut masih menjadi pembahasan di kalangan sejarawan dan tidak memiliki satu penjelasan resmi yang disepakati. Karena itu, berbagai dugaan mengenai motif pembongkaran tidak dapat dipastikan sebagai fakta sejarah.

Akan Direkonstruksi Menjadi Museum

Kementerian Kebudayaan kini berencana membangun kembali Rumah Proklamasi dalam bentuk replika sebagai Museum Proklamasi.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan rekonstruksi akan melibatkan arsitek, sejarawan, arkeolog, serta sejumlah tokoh yang memahami sejarah Rumah Proklamasi.

"Kami sudah meminta para arsitek, sejarawan, arkeolog, juga tokoh yang mempunyai pengetahuan tentang Rumah Proklamasi. Diskusi-diskusi telah dilakukan dan mudah-mudahan bisa segera kita realisasikan pembangunan (replika) Rumah Proklamasi," kata Fadli Zon dalam keterangan resmi Kementerian Kebudayaan.

Menurut rencana, Museum Proklamasi akan dibangun menghadap Monumen Proklamasi Soekarno-Hatta dan Monumen Petir sehingga membentuk satu kesatuan kawasan sejarah yang menceritakan peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Bagian dari Pelestarian Sejarah

Rekonstruksi Rumah Proklamasi menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelestarian situs sejarah nasional.

Sebelum pembangunan dimulai, Kementerian Kebudayaan masih akan berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penggunaan lahan di kawasan tersebut.

Ditulis oleh Senida Aditya

Komentar