Mengapa PKB Dorong Ekonomi Konstitusi di Era Prabowo?

Konsep ekonomi konstitusi kembali menjadi perhatian setelah PKB menegaskan komitmennya mengawal arah kebijakan ekonomi nasional yang berpijak pada Pasal 33 UUD 1945.

Mengapa PKB Dorong Ekonomi Konstitusi di Era Prabowo?
PKB menegaskan komitmen mengawal kebijakan ekonomi nasional agar tetap berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 melalui konsep ekonomi konstitusi./framedaily.id

Frame Daily, JAKARTA – Konsep ekonomi konstitusi kembali menjadi perhatian setelah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan komitmennya mengawal arah kebijakan ekonomi nasional agar tetap berpijak pada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Isu tersebut mengemuka dalam rangkaian Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB melalui Gelar Ekonomi Rakyat dan Diskusi Publik bertajuk Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Umum PKB yang juga Wakil Ketua MPR RI, Rusdi Kirana, mengatakan tema yang diangkat bukan sekadar narasi politik, melainkan komitmen untuk menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai orientasi utama pembangunan nasional.

"Ini adalah komitmen untuk mengembalikan arah ekonomi nasional agar tetap berpijak pada konstitusi, menempatkan rakyat sebagai pusat pembangunan, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945," kata Rusdi Kirana dalam keterangannya, Selasa (21/7). Dikutip dari ANTARA

Apa Itu Ekonomi Konstitusi?

Ekonomi konstitusi merupakan konsep pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai dalam Pasal 33 UUD 1945. Pasal tersebut menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, sementara cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Konsep ini menempatkan pertumbuhan ekonomi tidak hanya diukur dari peningkatan produk domestik bruto (PDB), tetapi juga dari pemerataan kesejahteraan, perlindungan terhadap kelompok rentan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengelolaan sumber daya alam yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Muhaimin Iskandar

Dikaitkan dengan Arah Pemerintahan Prabowo

Dalam forum tersebut, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin menyebut orientasi baru ekonomi yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan hasil pembelajaran dari perjalanan ekonomi Indonesia selama lebih dari dua dekade.

Menurut Muhaimin, gagasan tersebut telah lama menjadi bagian dari pemikiran Presiden Prabowo sebelum menjabat sebagai kepala negara.

"Apakah ini bisa disebut sosialisme baru atau ekonomi konstitusi, tentu akan didalami oleh para narasumber," ujar Muhaimin.

Ia menambahkan PKB memiliki semangat yang sama dengan pemerintahan Presiden Prabowo untuk menghadirkan arah pembangunan ekonomi yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Implementasi Dinilai Menjadi Tantangan

Meski demikian, Muhaimin menilai tantangan terbesar bukan terletak pada konsep kebijakan, melainkan implementasi di lapangan.

"Menurut saya, yang belum benar adalah implementasinya. Problem utama kita ada di pelaksanaan. Karena itu saya meminta diskusi ini direkam dan dirangkum dengan baik, sebab aspek teknokrasi dan implementasinya justru ada dalam forum ini," katanya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa efektivitas kebijakan ekonomi sangat bergantung pada pelaksanaan di tingkat kementerian, pemerintah daerah, hingga lembaga pelaksana agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Forum Hadirkan Sejumlah Ekonom

Diskusi publik tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier, ekonom senior Ichsanuddin Noorsy, serta Direktur Keadilan Fiskal CELIOS Media Wahyu Askar. Forum ini menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai arah kebijakan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global dan domestik.

Selain jajaran pengurus DPP PKB, acara juga dihadiri anggota DPR RI Fraksi PKB serta sejumlah akademisi dan pemangku kepentingan di bidang ekonomi.

Ekonomi Konstitusi Kembali Jadi Perdebatan

Menguatnya kembali wacana ekonomi konstitusi menunjukkan bahwa perdebatan mengenai arah pembangunan nasional masih terus berlangsung. Di satu sisi, pemerintah berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi, sementara di sisi lain muncul dorongan agar kebijakan ekonomi tetap berorientasi pada pemerataan kesejahteraan, penguatan UMKM, serta pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.

Perdebatan mengenai implementasi konsep tersebut diperkirakan akan terus berkembang seiring penyusunan dan pelaksanaan berbagai kebijakan ekonomi pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ditulis oleh Shidarta

Komentar