Sejumlah Mal Pasang bangunan Pagar Tinggi, Ini Alasannya

Mal pasang pagar tinggi di sejumlah kota memicu perhatian publik. APPBI menegaskan langkah tersebut bertujuan menata akses pengunjung dan memperkuat perimeter keamanan, bukan mengantisipasi kerusuhan.

Sejumlah Mal Pasang bangunan Pagar Tinggi, Ini Alasannya
Sejumlah Mal Mendadak Bangun Pagar mengelilingi area nya (Foto Frame Daily.Id)

Frame Daily, Jakarta - Ramainya unggahan di media sosial mengenai mal pasang pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan dan Surabaya memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menegaskan bahwa pemasangan pagar dilakukan untuk menata akses pengunjung dan meningkatkan aspek keamanan kawasan, bukan sebagai respons terhadap ancaman kerusuhan.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, pemasangan pagar bertujuan mengatur arus keluar-masuk pengunjung agar lebih tertib. Dengan akses yang lebih terpusat, pengelola dapat mengurangi potensi gangguan terhadap lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan.

APPBI: Pagar untuk Menata Akses Pengunjung

Menurut Alphonzus, mal pasang pagar tinggi bukan merupakan kebijakan baru. Sejumlah pusat perbelanjaan telah menerapkan konsep serupa sejak awal beroperasi sebagai bagian dari pengelolaan kawasan.

"Tujuan utamanya adalah supaya lebih menertibkan arus keluar masuk pengunjung. Kalau terbuka, pengunjung bisa masuk dan keluar dari mana saja sehingga dapat membahayakan lalu lintas di sekitar," ujar Alphonzus saat ditemui di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Ia menilai kemunculan foto-foto pagar di media sosial membuat publik menganggap langkah tersebut sebagai kebijakan baru. Padahal, menurutnya, penggunaan pagar telah lama menjadi bagian dari desain dan sistem pengamanan di sejumlah pusat perbelanjaan.

Alphonzus menambahkan, pengaturan akses juga membantu pengelola mengendalikan mobilitas pengunjung sehingga aktivitas operasional pusat perbelanjaan berlangsung lebih tertib dan aman.

Berfungsi Sebagai Perimeter Keamanan

Selain mengatur akses, mal pasang pagar tinggi juga dimaksudkan sebagai perimeter keamanan, terutama bagi pusat perbelanjaan yang berada di sekitar lokasi yang kerap menjadi titik penyelenggaraan aksi demonstrasi.

Menurut Alphonzus, pagar menjadi batas fisik yang membantu menjaga area pusat perbelanjaan ketika kegiatan demonstrasi berlangsung di sekitar lokasi. Ia menegaskan bahwa fungsi tersebut bukan untuk menghalangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, melainkan sebagai langkah pengamanan kawasan.

"Beberapa pusat perbelanjaan berada dekat dengan pusat kegiatan demonstrasi. Pagar dapat memberikan batas pengamanan terhadap aktivitas yang berlangsung di sekitar area tersebut," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa demonstrasi merupakan hak masyarakat selama dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, keberadaan pagar lebih diarahkan untuk menjaga keamanan lingkungan pusat perbelanjaan dan pengunjung.

Bukan Antisipasi Kerusuhan

APPBI membantah anggapan bahwa mal pasang pagar tinggi dilakukan sebagai antisipasi terhadap kemungkinan kerusuhan. Alphonzus menegaskan fokus utama kebijakan tersebut tetap pada pengaturan akses serta perlindungan kawasan pusat perbelanjaan.

Menurut dia, akses yang terpusat membuat pengelola lebih mudah mengawasi lalu lintas pengunjung sekaligus mendukung sistem keamanan yang diterapkan di masing-masing mal.

Ia kembali menekankan bahwa pagar hanya berfungsi sebagai batas perimeter keamanan, terutama bagi pusat perbelanjaan yang berada di sekitar lokasi aktivitas publik berskala besar, termasuk demonstrasi yang berlangsung sesuai ketentuan

Hingga Kamis (30/7/2026), APPBI memastikan mal pasang pagar tinggi merupakan kebijakan pengelolaan kawasan yang bertujuan meningkatkan ketertiban akses pengunjung dan memperkuat keamanan lingkungan pusat perbelanjaan. Organisasi tersebut juga menegaskan tidak ada kebijakan pemasangan pagar yang didasarkan pada adanya ancaman kerusuhan, sebagaimana telah dikonfirmasi oleh Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja.

Ditulis oleh Rury Satria

Komentar