KSSK Plus Libatkan Danantara sebagai Observer, Purbaya: Tak Punya Hak Suara dalam Pengambilan Keputusan.

Pelibatan Danantara dalam forum KSSK dapat memperkuat kualitas koordinasi kebijakan karena regulator memperoleh informasi langsung dari pelaku investasi negara.

KSSK Plus Libatkan Danantara sebagai Observer, Purbaya: Tak Punya Hak Suara dalam Pengambilan Keputusan.
Purbaya Memberikan Keterangan Pers di KSSK (foto : BAY)

Frame Daily, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kehadiran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam rapat perdana KSSK Plus hanya sebatas sebagai pihak yang diundang untuk memberikan masukan, tanpa memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan.


Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Plus yang berlangsung pada Selasa (28/07/26)
Menurut Purbaya, rapat berlangsung dinamis dengan semangat memperkuat koordinasi antarlembaga agar kebijakan di berbagai sektor ekonomi saling selaras dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.


"Rapat berlangsung amat dinamis dan semua setuju untuk berkoordinasi, bekerja lebih erat memastikan bahwa kebijakan yang dikeluarkan di seluruh sektor ekonomi kita selaras dan akan bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik ke depan," kata Purbaya.


Danantara hanya memberi masukan
Menjawab pertanyaan mengenai posisi Danantara dalam forum KSSK Plus, Purbaya menjelaskan lembaga tersebut hadir sebagai undangan untuk memberikan perspektif dari sisi pelaku usaha yang mengelola aset besar.


Menurutnya, masukan dari Danantara membantu regulator memperoleh gambaran kondisi riil dunia usaha sehingga kebijakan yang disusun menjadi lebih tepat sasaran.


"Danantara memberikan masukan yang cukup positif. Artinya kita bisa dapat informasi yang lebih untuk memastikan kebijakan kita lebih tepat sasaran ke depannya," ujarnya.


Ia menegaskan, Danantara tidak memiliki kewenangan dalam menentukan keputusan KSSK.
"Dalam keputusan, Danantara tidak akan punya hak suara. Dia memberi masukan dan melihat proses yang terjadi seperti apa."


Purbaya menambahkan, apabila pembahasan menyangkut isu yang berkaitan langsung dengan kepentingan bisnis Danantara, lembaga tersebut tidak akan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.


Menurutnya, mekanisme tersebut juga tidak memerlukan perubahan terhadap Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), karena regulasi yang ada telah memberikan ruang bagi KSSK untuk mengundang pihak lain dalam rapat.


Pergantian Gubernur BI dinilai tidak mengganggu


Menanggapi kekhawatiran mengenai pergantian anggota KSSK menyusul mundurnya Gubernur Bank Indonesia, Purbaya menilai tidak ada perubahan signifikan dalam koordinasi antarlembaga.


Ia menyebut Wakil Gubernur Senior BI Destry Damayanti bukan sosok baru dalam forum KSSK karena telah lama terlibat dalam koordinasi stabilitas sistem keuangan.


"Ibu Destry bukan pemain baru. Dia sudah terlibat dengan proses KSSK sudah cukup lama. Bahkan dia dulu main ganda di LPS dan BI. Jadi knowledge-nya amat baik dan amat mumpuni untuk memastikan kebijakan moneter berjalan sesuai dengan apa yang seharusnya," katanya.


Pemerintah siapkan tambahan dana bagi ratusan daerah


Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menyinggung kondisi fiskal daerah setelah penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).


Purbaya mengatakan pemerintah memantau kemampuan keuangan seluruh pemerintah daerah, terutama untuk memastikan pembayaran gaji dan pembiayaan layanan dasar tetap berjalan.


Hasil pemantauan menunjukkan sekitar 490 daerah berpotensi memperoleh tambahan dana dari pemerintah pusat.


"Sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang enggak bisa survive atau uangnya kurang untuk bahkan bayar gaji atau minimum activity. Sekitar 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana. Tapi tergantung nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa," ujarnya.


Meski demikian, keputusan mengenai pencairan tambahan dana tersebut masih menunggu arahan Presiden.

Ditulis oleh BAY

Komentar