Frame Daily, Palu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mendalami dugaan penyimpangan anggaran dana pokok-pokok pikiran (pokir) di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah setelah menerima informasi dan data awal terkait persoalan tersebut.
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Eddy Suryanto, mengatakan pihaknya saat ini masih mengumpulkan dan memverifikasi berbagai data sebelum menarik kesimpulan mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami juga sudah menerima informasi. Sekarang kami masih menunggu data-datanya, mulai dari pokir itu kapan diusulkan, siapa pemilik pokirnya, hingga siapa yang menguasainya," kata Eddy usai rapat koordinasi di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (30/7). Dikutip dari ANTARA
KPK Masih Lakukan Pendalaman
Eddy menjelaskan Direktorat Korsup Wilayah IV memiliki tugas utama di bidang pencegahan korupsi. Meski demikian, setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi tetap akan diterima dan diteruskan ke kantor pusat KPK untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, dugaan penyimpangan dana pokir masih memerlukan pendalaman sehingga KPK belum dapat menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi.
"Saat ini masih dugaan. Kalau datanya sudah lengkap, memang benar-benar terjadi sebuah tindak pidana korupsi dan itu memang merugikan, harus diproses, tidak bisa tidak," tegasnya.

Sudah Terima Informasi Awal
Eddy mengungkapkan KPK telah menerima berbagai laporan dan informasi awal yang menjadi dasar dilakukannya koordinasi di Sulawesi Tengah.
Namun, seluruh informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi untuk memastikan validitas fakta di lapangan.
"Kalau tidak ada dasar, tentu kami tidak akan datang ke sini. Indikasinya memang ada, tetapi harus diperdalam dulu. Indikasi belum tentu langsung menjadi tindak pidana. Semua harus dipastikan melalui proses pendalaman," ujarnya.
Minta Dukungan Pengawasan Publik
KPK menegaskan proses pendalaman akan terus dilakukan hingga seluruh informasi yang diterima menjadi terang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Eddy juga berharap media massa ikut mengawal proses tersebut sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.
"Kami sedang memperdalam supaya semuanya terang. Teman-teman media juga kami harapkan ikut membantu mengawal proses ini," katanya.
Rapat koordinasi Direktorat Korsup Wilayah IV KPK di Palu turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Komentar