Frame Daily, Bandung - Yuvita, korban dugaan penyekapan dan penganiayaan di Kabupaten Bandung, mengaku lega setelah mendengar kabar penangkapan Taufik Hidayat yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka berhasil diamankan jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Majalengka pada Selasa (23/6/2026).
Rasa syukur dan haru disampaikan Yuvita dari ruang perawatan rumah sakit tempat dirinya menjalani pemulihan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga tersangka berhasil ditangkap.
Alami Trauma dan Cacat Permanen
Meski tersangka telah diamankan, Yuvita mengaku masih harus menghadapi dampak panjang akibat dugaan kekerasan yang dialaminya. Selain trauma psikologis, kondisi fisiknya juga mengalami gangguan serius yang disebut menyebabkan cacat permanen.
Saat ini, Yuvita masih menjalani perawatan intensif dan pemulihan kesehatan. Proses pemulihan tersebut diperkirakan membutuhkan waktu yang tidak singkat mengingat kondisi korban yang masih memerlukan pendampingan medis.
Dalam keterangannya, Yuvita berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi dirinya sebagai korban.
Keluarga Minta Keadilan Ditegakkan
Harapan serupa juga disampaikan keluarga korban. Ayah Yuvita yang terus mendampingi selama masa perawatan mengaku sangat terpukul atas kondisi yang dialami putrinya.
Menurut keluarga, dampak dari peristiwa tersebut tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga memengaruhi masa depan korban. Karena itu, pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara serius hingga tuntas.
"Kami hanya berharap keadilan ditegakkan dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujar pihak keluarga.
Polisi Terus Lengkapi Berkas Perkara
Sementara itu, penyidik Polda Jawa Barat masih terus mendalami kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut. Selain memeriksa tersangka, polisi juga melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat berkas perkara.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan diduga mengalami penyekapan dalam waktu yang cukup lama.
Dengan telah ditangkapnya Taufik Hidayat, keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan lancar hingga perkara tersebut memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Komentar