π ππππ πππππ, πππππππ - Kejaksaan Agung kembali menyita perhatian publik setelah menyerahkan uang hasil sitaan dan denda senilai Rp10,27 triliun ke kas negara, Rabu 13 Mei 2026. Penyerahan dilakukan melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di kompleks Kejagung, Jakarta, dan akan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto. Momen ini langsung menjadi sorotan karena tumpukan uang pecahan Rp100 ribu terlihat menggunung di depan panggung acara. Uang yang dibungkus plastik transparan itu ditata rapi hingga menjulang lebih dari dua meter.
ππππππππ ππππ πππππππππ ππ ππππππππ ππππππππ
Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan uang pecahan Rp100 ribu menjadi pusat perhatian karena jumlahnya yang sangat besar. Kemasan plastik transparan membuat susunan uang terlihat jelas dari kejauhan. Banyak tamu undangan dan awak media mengabadikan momen tersebut karena dianggap langka terjadi dalam acara resmi negara. Penyerahan kali ini menjadi tahap VII dari hasil kerja Satgas PKH dalam penertiban kawasan hutan di Indonesia.
πππππππ ππππ πππππ ππππππ πππππ
Dari total Rp10,27 triliun yang diserahkan, sebesar Rp3,4 triliun berasal dari denda administratif. Sementara sekitar Rp6,8 triliun lainnya merupakan penerimaan pajak, baik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun non-PBB. Dana tersebut masuk ke kas negara sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor kehutanan.
ππππππ πππ ππππ ππππππππ πππππ π,π ππππ πππππππ
Tak hanya uang sitaan, Satgas PKH juga menyerahkan lahan hasil penertiban kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare. Lahan tersebut merupakan hasil penindakan terhadap kawasan yang dinilai bermasalah atau tidak sesuai aturan pengelolaan hutan. Penyerahan aset dan lahan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola kawasan hutan serta mengembalikan hak negara atas aset yang bermasalah.
Komentar