Kejagung Hormati Penggeledahan Polri, Minta Publik Tak Berspekulasi

Kejaksaan Agung menegaskan menghormati proses penyidikan Polri terkait penggeledahan yang dikaitkan dengan Jampidsus serta mengimbau publik tidak membangun opini sebelum ada hasil penyidikan.

Kejagung Hormati Penggeledahan Polri, Minta Publik Tak Berspekulasi
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait sikap resmi Kejaksaan Agung atas penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri. Dalam pernyataannya, Kejagung menegaskan menghormati proses penyidikan, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan mengimbau masyarakat tidak membangun opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Foto: frame Daily/ AD

Frame Daily, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam perkara yang belakangan dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Melalui keterangan pers yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., pada Kamis (9/7/2026), Kejagung menegaskan bahwa tindakan penggeledahan tersebut merupakan kewenangan penyidik Polri dan harus dihormati sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

"Bahwa kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri," kata Anang Supriatna dalam keterangan persnya.

Menurut Anang, Kejaksaan Agung menghormati seluruh tahapan penyidikan yang tengah dilakukan aparat kepolisian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Ia menegaskan, Kejaksaan Agung tidak akan mendahului proses hukum yang sedang berjalan dan memilih menunggu hasil penyidikan secara utuh.

"Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut," ujarnya.
Apa yang Terjadi dengan Febrie Adriansyah? Fakta TerbaruFrame Daily
Nama Febrie Adriansyah menjadi sorotan setelah penggeledahan sejumlah lokasi oleh penyidik. Simak fakta yang telah dikonfirmasi dan informasi yang masih menunggu penjelasan resmi.Portal Berita modern yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan berdampak.

Minta Publik Tidak Menghakimi

Di tengah derasnya pemberitaan dan berbagai spekulasi di media sosial, Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan yang dapat merugikan individu maupun institusi tertentu.

"Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial."

Anang menekankan bahwa seluruh proses penegakan hukum di Indonesia tetap harus berpegang pada asas praduga tak bersalah.

"Seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah."

Ia juga menegaskan Kejaksaan Agung menghormati independensi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

"Kami menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya."

Lebih lanjut, Kejaksaan Agung meyakini bahwa setiap tindakan penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku."

Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Dalam penutup keterangannya, Anang meminta masyarakat memperoleh informasi dari sumber resmi agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Ia menegaskan Kejaksaan Agung tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.

"Kejaksaan Agung tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat."

Pernyataan tersebut menjadi respons resmi pertama Kejaksaan Agung menyusul berkembangnya isu mengenai penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri dalam perkara yang mendapat perhatian publik. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian.

Ditulis oleh Shidarta

Komentar