Frame Daily, Jakarta - Kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami ratusan siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kini bergulir ke jalur hukum.
Empat dari sekitar 40 perwakilan orang tua siswa korban telah membuat pengaduan ke Polres Karo. Pengaduan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/395/VIII/2026/SPKT/Polres Tanah Karo tertanggal 31 Agustus 2026. Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Berastagi Sempajaya tercantum sebagai pihak terlapor.
Kuasa hukum orang tua korban, Juliadi Kaban, mengatakan langkah hukum ditempuh karena keluarga menilai penanganan hukum terhadap kasus yang dialami anak-anak mereka belum memadai.
Dalam pengaduan tersebut, orang tua mempersoalkan dugaan kelalaian terkait peristiwa yang menyebabkan para siswa mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG.
Secara formal, laporan tersebut mencantumkan dugaan tindak pidana kelalaian yang “mengakibatkan orang mengalami gangguan kesehatan” beserta sejumlah ketentuan hukum lainnya. Frasa itu merupakan rumusan hukum yang tercantum dalam laporan, bukan keterangan bahwa para siswa mengalami luka fisik terbuka.
Proses hukum masih berjalan. Karena itu, laporan tersebut belum dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa pihak yang dilaporkan telah melakukan tindak pidana atau bertanggung jawab atas gangguan kesehatan para siswa.
Ratusan Siswa Mengalami Gangguan Kesehatan
Kasus ini bermula pada 13 Agustus 2026, ketika ratusan siswa di Berastagi mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan dari program MBG.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang diberitakan sejumlah media mencatat 361 siswa terdampak. Mereka berasal dari SMA Negeri 1 Berastagi serta SMA dan SMK Swasta Bersama di Kabupaten Karo.
Dari jumlah tersebut, 270 siswa menjalani rawat inap dan 89 siswa mendapatkan rawat jalan, sementara dua lainnya dirujuk untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit di Medan.
Hasil uji mikrobiologi UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara tertanggal 16 Agustus 2026 menunjukkan adanya beberapa jenis bakteri pada sampel makanan yang diambil dari sekolah.
Sampel nasi dilaporkan positif mengandung Bacillus cereus, sampel ikan dencis dengan saus terdeteksi Staphylococcus aureus, sedangkan sampel melon positif mengandung Escherichia coli (E. coli). Staphylococcus aureus juga dilaporkan ditemukan pada sampel sisa muntahan salah seorang korban.
Temuan laboratorium tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran kasus. Namun, penentuan bagaimana kontaminasi terjadi, pada tahap mana kontaminasi terjadi, serta siapa yang secara hukum bertanggung jawab tetap membutuhkan penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut.
Orang Tua Meminta Kepastian Hukum
Kuasa hukum keluarga menyatakan pengaduan dibuat karena para orang tua menginginkan adanya kepastian mengenai proses hukum sekaligus perlindungan terhadap anak-anak yang mengalami gangguan kesehatan. Sejumlah keluarga juga menyampaikan bahwa kondisi beberapa anak masih membutuhkan perhatian medis setelah kejadian.
Kasus ini juga telah menjadi perhatian pemerintah daerah dan Badan Gizi Nasional (BGN). Setelah kejadian pada Agustus, BGN melakukan evaluasi terhadap operasional SPPG terkait.
Perkembangan hukum selanjutnya menjadi penting untuk menjawab pertanyaan mengenai rangkaian pengolahan, penyimpanan, distribusi hingga penyajian makanan kepada siswa. Namun, selama proses tersebut belum menghasilkan kesimpulan hukum, prinsip kehati-hatian tetap harus digunakan.
Adanya laporan polisi tidak berarti pihak terlapor telah terbukti bersalah. Demikian pula temuan bakteri pada sejumlah sampel makanan tidak dengan sendirinya menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kontaminasi tersebut.
Kasus Karo sekaligus menjadi pengingat bahwa pelaksanaan program makanan dalam skala besar membutuhkan pengawasan keamanan pangan secara ketat, mulai dari pemilihan bahan, pengolahan dan penyimpanan hingga distribusi makanan kepada siswa.
Perkembangan berikutnya kini bergantung pada proses penanganan perkara oleh kepolisian dan hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Komentar