Kabar Gembira! UMKM Perkebunan Buah Naga di Banyuwangi Tembus Singapura

UMKM Perkebunan buah naga Banyuwangi memperluas pasar modern dan ekspor Singapura setelah mendapat pendampingan budidaya serta manajemen usaha.

Kabar Gembira! UMKM Perkebunan Buah Naga di Banyuwangi Tembus Singapura
Ilustrasi - Pelaku UMKM perkebunan sedang mensortir buah naga sebelum diekspor. (ANTARA)

Frame Daily, Banyuwangi - UMKM Perkebunan buah naga di Banyuwangi, Jawa Timur, mulai memperkuat akses ke pasar modern hingga ekspor setelah memperoleh pendampingan budidaya dan manajemen usaha dari Yayasan Astra-Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA). Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan standar mutu hasil panen, memperbaiki tata kelola usaha, serta memperluas keterhubungan petani dengan rantai pasok nasional dan mancanegara.

Penguatan UMKM Perkebunan itu dilakukan melalui Pusat Pendampingan UMKM (PPU) Banyuwangi. Pendampingan mencakup pelatihan mentalitas dasar, teknik budidaya, pengelolaan administrasi kelompok, penanganan pascapanen, hingga pemenuhan persyaratan produk yang dibutuhkan pasar modern.

Ketua Pengurus Yayasan Astra-YDBA Rahmat Samulo mengatakan UMKM Perkebunan membutuhkan standar yang konsisten agar petani dapat bersaing di pasar lokal maupun luar negeri. Ia menyebut proses pendampingan disusun agar kualitas hasil budidaya, biaya produksi, dan ketepatan pengiriman dapat memenuhi kebutuhan pembeli.

“PPU menjalankan program pelatihan dan pendampingan Mentalitas Dasar maupun teknis agar petani dalam proses budidaya maupun hasil panennya dapat memenuhi standar Quality, Cost and Delivery pasar modern lokal maupun luar negeri,” kata Rahmat di Banyuwangi, Kamis, 25 Juni 2026, dikutip dari ANTARA.

Menurut Rahmat, penguatan UMKM Perkebunan tidak hanya ditujukan untuk menaikkan kualitas buah naga segar. Program itu juga diarahkan untuk memperluas peluang usaha melalui pengembangan rantai pasok, pemasaran yang lebih stabil, dan produk turunan berbasis buah naga.

Pendampingan Dorong Akses Pasar Lebih Luas

Yayasan Astra-YDBA memfasilitasi pemasaran agar petani dapat menjadi bagian dari ekosistem produk buah naga dan olahannya. Langkah ini dipandang penting karena akses pasar yang terbatas sering membuat petani bergantung pada tengkulak atau fluktuasi harga di pasar tradisional.

“Kami juga melakukan fasilitasi pasar agar petani dapat menjadi bagian dari rantai pasok ekosistem produk buah naga dan turunannya,” ujar Rahmat.

Salah satu kelompok yang merasakan dampak pendampingan adalah Kelompok Tani Sinar Cabe di Banyuwangi. Kelompok ini memiliki 30 anggota aktif yang mengelola lahan buah naga seluas 9,2 hektare dan kini telah memasok produk ke sejumlah pasar modern, hotel, serta pemasok supermarket.

Ketua Kelompok Tani Sinar Cabe Sumartini mengatakan pola pemasaran kelompoknya berubah setelah mendapat pembinaan. Jika sebelumnya petani hanya mengandalkan pasar tradisional, kini mereka memiliki pilihan saluran penjualan yang lebih beragam.

“Kalau sekarang kita sudah banyak punya pasar sendiri. Pasar tradisional punya, pasar modern punya. Jadi hasil produk kita sudah punya pasar dengan harga tawar,” ungkap Sumartini.

Perluasan pasar memberi dampak terhadap posisi tawar petani. Petani tidak lagi semata-mata mengikuti harga yang ditentukan pembeli, karena mereka memiliki jaringan pemasaran yang lebih luas dan peluang untuk memilih mitra usaha sesuai kebutuhan.

Beralih dari Cabai ke Buah Naga Organik

Kelompok Tani Sinar Cabe awalnya membudidayakan cabai merah sejak 2006. Komoditas tersebut menjadi pilihan utama warga karena siklus panennya cepat, meski risiko fluktuasi harga dan kebutuhan modal setelah masa panen membuat usaha tani sulit dipertahankan dalam jangka panjang.

Pada 2013, kelompok mulai beralih ke buah naga setelah menghadapi perubahan harga cabai yang tajam. Buah naga dipilih karena tanaman dapat terus menghasilkan setelah masa tanam, selama petani mampu menjaga perawatan, pemupukan, dan kualitas budidayanya.

“Beralihnya karena harga. Kalau cabai, sekali tanam tiga bulan panen. Setelah itu kalau sudah habis, kita kelabakan cari modal lagi. Kalau buah naga, sekali tanam tinggal dirawat dan hasilnya terus-menerus,” kata Sumartini.

Pada 2016, kelompok mulai menerapkan budidaya buah naga organik. Pendekatan itu menjadi bagian dari upaya membangun usaha tani yang lebih berkelanjutan sekaligus memenuhi permintaan pasar terhadap produk pertanian yang memiliki nilai tambah.

Pengembangan UMKM Perkebunan berbasis buah naga organik juga membuka peluang diversifikasi usaha. Produk tidak hanya dapat dijual dalam bentuk buah segar, melainkan berpotensi diolah menjadi minuman, makanan ringan, selai, pewarna alami, hingga bahan baku industri pangan.

Ekspor Singapura Capai 11,8 Ton

Kemampuan kelompok tani memenuhi standar pasar mulai membuka jalan ke luar negeri. Bersama perusahaan pengekspor buah PT Nusa Tropical Indonesia yang beroperasi dengan merek Nusa Fresh, kelompok tersebut pernah menyiapkan pengiriman 1,7 ton buah naga untuk pasar ekspor ke Singapura pada 2022–2023.

Sumartini menyebut pengiriman ke Singapura terus berkembang melalui kerja sama dengan Agro Resources Indonesia. Sepanjang 2025 hingga 2026, kelompok tani telah mengekspor 11,8 ton buah naga ke negara tersebut.

Capaian itu menunjukkan UMKM Perkebunan memiliki peluang masuk ke pasar ekspor apabila dapat memenuhi standar mutu, keamanan pangan, kesinambungan pasokan, dan ketepatan waktu pengiriman. Pasar luar negeri biasanya meminta spesifikasi ukuran, tingkat kematangan, kemasan, serta ketelusuran produk yang lebih ketat.

Kelompok Tani Sinar Cabe juga mengirimkan sampel buah naga ke Belanda pada 2025 untuk pengembangan produk olahan. Pengiriman sampel tersebut membuka kemungkinan pengembangan pasar Eropa, meski proses komersialisasi membutuhkan kesiapan produksi dan pemenuhan persyaratan negara tujuan.

“Kita sekarang sudah bisa kirim ke supermarket, terus ke hotel-hotel. Terus kita juga pernah menyiapkan ekspor ke Singapura dan ke Eropa,” ujar Sumartini.

Sertifikasi Perkuat Kepercayaan Pembeli

Pendampingan juga mencakup pemenuhan dokumen dan legalitas usaha. Kelompok tani memperoleh pembinaan terkait sertifikasi, hak kekayaan intelektual atau HAKI, serta Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk mendukung pemasaran produk olahan.

Dokumen tersebut menjadi penting bagi UMKM Perkebunan yang ingin masuk ke jaringan ritel modern. Pembeli skala besar membutuhkan kepastian bahwa produk yang dipasarkan memiliki standar keamanan, identitas usaha yang jelas, dan proses produksi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau dulu, apa kata pasar. Walaupun harga rendah, kita petik. Kalau sekarang kita pasti punya harga tawar,” tutur Sumartini.

Program pendampingan Yayasan Astra-YDBA merupakan kelanjutan pembinaan melalui Desa Sejahtera Astra di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pasanggaran, Banyuwangi. Program awal muncul ketika harga buah naga di wilayah tersebut mengalami tekanan pada 2017–2018.

Koordinator Yayasan Astra-YDBA Banyuwangi Zuri mengatakan harga buah naga grade A saat itu hanya berkisar Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram. Kondisi tersebut membuat pembinaan pada tahap awal berfokus pada perluasan akses pasar bagi petani.

“Kendalanya ternyata tidak hanya di harga, tetapi juga di aspek budidayanya, bahkan petani yang membudidayakan juga membutuhkan pembinaan,” kata Zuri.

Dari Akses Pasar ke Tata Kelola Usaha

Setelah Yayasan Astra-YDBA membuka cabang di Banyuwangi pada 2021, program pendampingan diperluas dari akses pasar ke peningkatan kapasitas petani. Pelatihan mencakup budidaya, manajemen usaha, administrasi kelompok, dan tata kelola pascapanen yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar modern.

Model pendampingan tersebut menunjukkan bahwa penguatan UMKM Perkebunan tidak cukup hanya dengan bantuan pemasaran. Petani juga memerlukan pengetahuan untuk menjaga produktivitas, menghitung biaya usaha, mengatur jadwal panen, dan membangun konsistensi kualitas produk.

Keberhasilan kelompok tani menembus pasar modern serta menyiapkan ekspor menjadi gambaran pentingnya kolaborasi antara petani, lembaga pendamping, perusahaan, dan pembeli. Konektivitas antaraktor dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap satu saluran pemasaran.

Bagi Banyuwangi, pengembangan UMKM Perkebunan buah naga berpotensi memperkuat ekonomi desa dan membuka nilai tambah di sektor pertanian. Tantangan berikutnya adalah menjaga kapasitas produksi, memperluas pasar ekspor, serta mengembangkan produk olahan agar manfaat ekonomi tidak hanya bergantung pada penjualan buah segar.

Dengan lahan 9,2 hektare, 30 anggota aktif, dan catatan ekspor 11,8 ton ke Singapura pada 2025–2026, Kelompok Tani Sinar Cabe memperlihatkan bahwa pembinaan yang berkelanjutan dapat mengubah petani dari pemasok pasar tradisional menjadi bagian dari rantai pasok yang lebih luas.

Ditulis oleh Irianto Susilo

Komentar