Ini Sederet Kontroversi Hotman Paris yang Terekam Media

Hotman Paris kembali menjadi sorotan usai mundur sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Berikut rekam jejak polemik, konflik hukum, dan perkembangannya.

Ini Sederet Kontroversi Hotman Paris yang Terekam Media
Advokat Senior Hotman Paris Hutapea (tengah). (Dok.ANTARA)

Frame Daily, Jakarta - Hotman Paris kembali mencuri perhatian publik setelah pengacara kondang ini memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diumumkan pada Kamis (23/7/2026), hanya sekitar sepekan sejak dirinya resmi menerima surat kuasa.

Perkembangan terbaru itu membuat Hotman Paris kembali menjadi perbincangan. Bukan hanya karena pengunduran dirinya, melainkan juga lantaran dalam beberapa tahun terakhir Hotman beberapa kali terlibat polemik yang menyita perhatian publik, mulai dari perseteruan dengan sesama advokat, laporan organisasi pers, hingga persoalan etik di media sosial.

Dalam perkara terbaru, kontroversi Hotman Paris bermula saat ia mendampingi Febrie Adriansyah dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024. Saat itu, Hotman menyatakan telah mempelajari dokumen perkara sebelum menerima penunjukan sebagai penasihat hukum.

Keputusan mundur yang datang hanya berselang beberapa hari memunculkan berbagai spekulasi. Hotman Paris akhirnya memberikan penjelasan langsung setelah pengacara senior tersebut memastikan alasan pengunduran dirinya murni berkaitan dengan kondisi kesehatan, bukan karena substansi perkara yang tengah ditangani.

Kronologi Mundur dari Tim Hukum Febrie

Hotman Paris mengatakan dirinya telah menyampaikan keputusan mundur kepada Febrie Adriansyah dua hari sebelum mengumumkannya kepada publik.

"Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, Febrie, sekarang jadi mantan Jampidsus, saya mengundurkan diri," kata Hotman Paris di Jakarta, Kamis, seperti dikutip ANTARA.

Menurut Hotman, ia menjalani operasi saraf kejepit di Singapura pada 9 Juli 2026. Beberapa hari setelah menjalani tindakan medis tersebut, ia tetap menerima sejumlah pekerjaan, termasuk menjadi kuasa hukum Febrie.

Aktivitas yang padat membuat kondisi kesehatannya kembali terganggu. Dokter, kata Hotman, meminta dirinya menghentikan aktivitas kerja selama dua pekan agar proses pemulihan berjalan optimal.

"Surat dokter jelas instruksinya dua minggu nggak boleh kerja. Baru empat hari lalu saya merasa semakin sakit," ujarnya kepada ANTARA.

Hotman juga memastikan hubungan pribadinya dengan Febrie tetap baik. Menurutnya, mantan Jampidsus tersebut menerima keputusan itu tanpa keberatan.

"Dia bisa memaklumi, nggak apa-apa. Dia sahabat saya ini juga memaklumi," katanya.

Hotman menambahkan, pendampingan hukum terhadap Febrie tetap berjalan karena masih ada tim kuasa hukum lain, termasuk Massagus Farizi.

Pernyataan kepada Wartawan Berujung Laporan

Di tengah proses pendampingan hukum itu, kontroversi Hotman Paris semakin menguat setelah konferensi pers di Kompleks Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026.

Saat menjawab pertanyaan wartawan, Hotman melontarkan kalimat, "Lu punya otak gak?" Ucapan tersebut terekam kamera, kemudian menyebar luas di media sosial dan menuai kritik dari kalangan jurnalis.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Media Independen Online kemudian melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya. Organisasi tersebut menilai ucapan itu tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi wartawan.

Sejumlah media nasional, termasuk Metro TV dan IDN Times, melaporkan bahwa Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers. Permintaan maaf itu disampaikan setelah ucapannya menjadi sorotan publik.

Dalam kesempatan yang sama, pernyataan Hotman yang sempat menyeret nama Presiden Prabowo Subianto saat menjelaskan status hukum kliennya juga memicu perhatian. Pihak Istana, melalui pemberitaan sejumlah media nasional, mengingatkan agar seluruh proses hukum dihormati dan tidak dikaitkan dengan kepentingan politik.

Perseteruan Panjang dengan Razman

Jauh sebelum polemik terbaru, kontroversi Hotman Paris juga identik dengan konflik terbuka bersama pengacara Razman Arif Nasution.

Perselisihan keduanya berlangsung selama beberapa tahun dan berkembang menjadi saling lapor atas dugaan pencemaran nama baik maupun pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Adu argumentasi keduanya juga beberapa kali menjadi perhatian publik karena berlangsung secara terbuka melalui konferensi pers maupun media sosial.

Perkara tersebut akhirnya berlanjut ke proses hukum. Berdasarkan pemberitaan sejumlah media nasional, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah melaksanakan eksekusi terhadap Razman Arif Nasution dalam perkara pencemaran nama baik yang telah berkekuatan hukum tetap.

Meski demikian, konflik personal maupun profesional antara kedua advokat itu telah menjadi salah satu polemik yang paling sering dikaitkan dengan nama Hotman Paris dalam beberapa tahun terakhir.

Mengomentari Perkara Nadiem Makarim

Dalam daftar kontroversi Hotman Paris, polemik juga muncul ketika ia mengomentari perkara yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Pernyataan Hotman menjadi perhatian publik karena disampaikan melalui media sosial setelah proses hukum terhadap Nadiem berkembang.

Hotman sempat melontarkan kalimat, "Makanya lain kali jangan pelit-pelit sama pengacara, pengacara mahal dan berbobot itu mahal." Ucapan tersebut viral di berbagai platform digital dan memicu beragam respons dari warganet. Pernyataan itu dikaitkan dengan fakta bahwa Hotman pernah menjadi bagian dari tim hukum Nadiem sebelum akhirnya tidak lagi memberikan pendampingan.

Di luar pernyataan tersebut, Hotman juga pernah mempertanyakan adanya perbedaan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pengadaan Chromebook. Dalam sejumlah wawancara yang diunggah di kanal YouTube, ia menyebut audit periode 2020–2022 menyatakan harga pengadaan masih dalam batas kewajaran, sedangkan audit berikutnya menyebut adanya dugaan kerugian negara sekitar Rp1,5 triliun.

Sebelum proses hukum mencapai putusan, Hotman bahkan sempat menantang aparat penegak hukum untuk membuka gelar perkara secara terbuka. Seperti diberitakan Kompas.com, ia meminta agar pembuktian dilakukan secara transparan sehingga masyarakat dapat melihat langsung dasar hukum yang digunakan dalam penanganan perkara tersebut.

Pengakuan Hampir Membela Ferdy Sambo

Nama Hotman Paris juga sempat menjadi sorotan ketika mengaku hampir menjadi kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam sejumlah wawancara, termasuk yang dikutip Viva dan Suara.com, Hotman mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima pembahasan awal mengenai surat kuasa. Ia bahkan menyebut nilai honorarium yang ditawarkan mencapai miliaran rupiah.

"Saya sudah hampir tanda tangan," ungkap Hotman dalam salah satu wawancara yang kemudian dikutip berbagai media nasional.

Meski begitu, kerja sama tersebut akhirnya batal. Hotman menjelaskan keputusan itu diambil setelah mendapat keberatan dari keluarga, terutama istri dan anak-anaknya, serta melihat kuatnya respons publik terhadap perkara yang menyita perhatian nasional tersebut.

Dalam podcast bersama Deddy Corbuzier, Hotman juga sempat menyebut perkara Ferdy Sambo sebagai "dream case" bagi seorang advokat karena kompleksitas aspek hukumnya. Pernyataan itu kembali memicu perdebatan setelah ia menyampaikan analisis bahwa secara teori hukum terdapat ruang pembelaan terhadap dakwaan pembunuhan berencana. Pendapat tersebut merupakan analisis hukum pribadi Hotman dan menjadi bagian dari diskursus yang berkembang di ruang publik pada saat itu.

Perkembangan Terbaru

Pengunduran diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah menambah daftar kontroversi Hotman Paris yang mendapat sorotan publik. Meski demikian, berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan kepada ANTARA, alasan keputusan tersebut berkaitan dengan pemulihan kesehatan pascaoperasi saraf kejepit.

Hingga Kamis (23/7/2026), belum ada pengumuman mengenai pengacara yang akan menggantikan posisi Hotman. Tim penasihat hukum Febrie dipastikan masih melanjutkan pendampingan, termasuk Massagus Farizi bersama anggota tim lainnya.

Perkembangan perkara ini masih terus dipantau. Pihak-pihak terkait belum menyampaikan keterangan tambahan mengenai perubahan komposisi tim hukum maupun langkah lanjutan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

Ditulis oleh Irianto Susilo

Komentar