WHO: Ketersediaan Dokter Spesialis di Indonesia Baru Separuh Kebutuhan

Indonesia masih menghadapi kekurangan dokter spesialis. WHO menyebut ketersediaannya baru memenuhi sekitar separuh kebutuhan nasional, sementara distribusi tenaga kesehatan masih terkonsentrasi di perkotaan.

WHO: Ketersediaan Dokter Spesialis di Indonesia Baru Separuh Kebutuhan
Ilustrasi:Dokter spesialis memberikan pelayanan kepada pasien di fasilitas kesehatan di Indonesia.

Frame Daily, Jakarta - Indonesia masih menghadapi kekurangan dokter spesialis di tengah kebutuhan layanan kesehatan yang terus meningkat. World Health Organization (WHO) menyebut ketersediaan dokter spesialis saat ini baru memenuhi sekitar separuh dari estimasi kebutuhan nasional.

Temuan tersebut merupakan bagian dari Health Labour Market Analysis (HLMA) yang dilakukan Kementerian Kesehatan bersama WHO untuk memetakan ketersediaan, distribusi, kebutuhan, dan dinamika sumber daya manusia (SDM) kesehatan di Indonesia.

Hasil analisis yang dipublikasikan WHO Indonesia pada 3 September 2026 menunjukkan Indonesia memiliki sekitar 41 tenaga kesehatan per 10.000 penduduk. Angka itu jauh di bawah rata-rata Kawasan Pasifik Barat yang mencapai 82,7 tenaga kesehatan per 10.000 penduduk.

WHO menilai kekurangan dokter spesialis menjadi hambatan paling signifikan. Persoalannya bukan hanya jumlah, tetapi juga ketimpangan geografis karena tenaga kesehatan dan program pendidikan dokter spesialis masih terkonsentrasi di pusat-pusat perkotaan.

Kondisi tersebut membuat akses terhadap layanan spesialis dapat berbeda tergantung wilayah tempat masyarakat tinggal. Daerah yang kurang terlayani menghadapi tantangan lebih besar dalam mendapatkan layanan dokter maupun perawatan spesialis.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan dr. Yuli Farianti, M.Epid mengatakan analisis tersebut diperlukan agar perencanaan tenaga kesehatan tidak berhenti pada persoalan jumlah.

“HLMA membantu memastikan bahwa Indonesia tidak hanya memiliki tenaga kesehatan yang cukup, tetapi juga tenaga kesehatan dengan kompetensi yang tepat, berada di tempat yang tepat, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan,” kata Yuli sebagaimana dikutip WHO Indonesia.
Kesehatan Mata Global: Ancaman Tersembunyi dan Perlunya Tindakan Segera Frame Daily
Laporan The Lancet Global Health Commission ungkap 1,1 miliar orang alami gangguan penglihatan. Penanganan dini dan akses kesehatan mata jadi kunci utama.Portal Berita modern yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan berdampak.

Indonesia Bisa Kekurangan 65 Ribu Dokter Spesialis pada 2032

Besarnya kesenjangan kebutuhan dokter spesialis juga terlihat dalam proyeksi pemerintah.

Kementerian Kesehatan memperkirakan Indonesia masih akan menghadapi kekurangan sekitar 65.000 dokter spesialis pada 2032 seiring pertumbuhan penduduk dan peningkatan beban penyakit.

Dokumen proyeksi kebutuhan tenaga kesehatan Kemenkes menunjukkan rasio ketersediaan dokter spesialis pada 2026 baru sekitar 0,19 per 1.000 penduduk. Pada 2032, angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 0,25 per 1.000 penduduk, sementara rasio kebutuhan diperkirakan mencapai 0,46 per 1.000 penduduk.

Kesenjangan tersebut juga tercermin pada fasilitas pelayanan kesehatan. WHO pada Maret 2026 mencatat baru 78,1 persen rumah sakit pemerintah yang memiliki tujuh jenis layanan medik spesialis dasar secara lengkap.

Tujuh layanan itu mencakup radiologi, anestesiologi, patologi klinis, bedah, pediatri, obstetri dan ginekologi, serta penyakit dalam. Kondisi tersebut dinilai menciptakan ketimpangan akses terhadap layanan spesialis di berbagai wilayah Indonesia.

Persoalan tenaga kesehatan juga terjadi di tingkat layanan primer. WHO mencatat hanya 65 persen puskesmas yang memenuhi persyaratan minimum sembilan kategori tenaga kesehatan, mulai dari dokter dan dokter gigi hingga perawat, bidan, apoteker dan tenaga laboratorium medik.

Pemerintah Perlu Kejar Jumlah Sekaligus Pemerataan

Pemerintah telah menjalankan sejumlah langkah untuk mempercepat pemenuhan dokter spesialis. Salah satunya melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (PPDS RSPPU) atau hospital-based.

Pada 31 Agustus 2026, pemerintah menerbitkan izin operasional untuk 25 program studi baru PPDS berbasis rumah sakit, dengan prioritas afirmasi bagi dokter dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dengan tambahan tersebut, Kemenkes menyebut jumlah program studi PPDS RSPPU yang telah diselenggarakan mencapai 31.

Kemenkes juga menjalankan kebijakan afirmatif untuk membuka peluang pendidikan spesialis bagi putra-putri daerah. Strategi tersebut diarahkan untuk mengatasi dua persoalan sekaligus: menambah jumlah dokter spesialis dan mendorong pemerataan pelayanan ke wilayah yang masih kekurangan tenaga medis.

Meski demikian, analisis WHO menunjukkan penambahan jumlah tenaga kesehatan saja belum cukup. Perencanaan juga perlu memperhatikan pendidikan, perekrutan, penempatan, kompetensi, dan kemampuan mempertahankan tenaga kesehatan di wilayah yang membutuhkan.

Temuan HLMA selanjutnya akan menjadi salah satu dasar penyusunan Blueprint Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan 2026–2035. Peta jalan tersebut akan digunakan untuk perencanaan jangka panjang terkait pendidikan, perekrutan, penempatan, dan retensi tenaga kesehatan di Indonesia.

Ditulis oleh Riki firmansyahrial

Komentar