Frame Daily, Jakarta — Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diumumkan hanya sekitar sepekan setelah Hotman resmi menerima surat kuasa untuk mendampingi Febrie dalam proses hukum yang tengah dihadapinya.
Pengunduran diri itu menjadi perhatian karena sebelumnya Hotman tampil mendampingi Febrie dan menyatakan siap memberikan bantuan hukum. Saat itu, ia juga sempat menyampaikan telah mempelajari dokumen perkara sebelum menerima kuasa.
Baru Sepekan Menjadi Kuasa Hukum
Hotman resmi bergabung sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah pada pertengahan Juli 2026. Kehadirannya saat itu menarik perhatian publik mengingat status Febrie sebagai mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang tengah menghadapi proses hukum.
Namun, dalam perkembangan terbaru, Hotman memutuskan mengakhiri pendampingannya. Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan rinci mengenai alasan di balik keputusan tersebut dari pernyataan resmi yang dapat diverifikasi.
Pendampingan Hukum Berubah
Mundurnya Hotman berarti susunan tim penasihat hukum Febrie Adriansyah mengalami perubahan di tengah proses hukum yang masih berjalan.
Belum diketahui apakah akan ada pengacara baru yang ditunjuk untuk menggantikan posisi Hotman atau tim hukum yang tersisa akan melanjutkan pendampingan terhadap Febrie.
Menunggu Penjelasan Resmi
Hingga Kamis (23/7), belum ada keterangan lebih lanjut dari Hotman Paris maupun tim hukum Febrie Adriansyah mengenai alasan pengunduran diri tersebut.
Perkembangan ini diperkirakan akan menjadi perhatian karena terjadi dalam tahap awal proses pendampingan hukum. Frame Daily akan memperbarui informasi setelah terdapat pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai alasan pengunduran diri maupun langkah hukum selanjutnya.
Komentar