Frame Daily, Jakarta - Harga minyak dunia kembali mendekati level psikologis US$100 per barel, meningkatkan kekhawatiran terhadap dampaknya bagi negara pengimpor energi seperti Indonesia.
Harga minyak mentah Brent naik untuk sesi keempat berturut-turut pada Rabu (9/9/2026). Brent tercatat naik sekitar 1,4 persen menjadi US$99,33 per barel pada pukul 02.12 GMT, sementara West Texas Intermediate (WTI) berada di US$94,34 per barel. Pergerakan selanjutnya membawa Brent hingga sekitar US$99,66 per barel, level tertinggi sejak akhir Juli.
Lonjakan terjadi ketika konflik di Timur Tengah kembali meningkat dan pasar mengkhawatirkan gangguan pasokan minyak. Serangan terhadap fasilitas energi di kawasan serta meningkatnya ketegangan yang melibatkan Iran, Amerika Serikat dan kelompok Houthi kembali memasukkan premi risiko geopolitik ke dalam harga minyak.
Reuters melaporkan Brent telah melonjak sekitar 25 persen sejak awal Agustus ketika harapan terhadap penyelesaian permanen konflik memudar. Bagi Indonesia, pertanyaan berikutnya bukan hanya apakah minyak akan menembus US$100, tetapi siapa yang akan menanggung kenaikan biaya energi apabila harga tinggi bertahan lama?
BBM Tidak Otomatis Naik, tetapi APBN Bisa Menanggung Tekanan
Kenaikan minyak dunia tidak berarti harga Pertalite dan Solar bersubsidi otomatis ikut naik. Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan skenario harga minyak dunia mencapai US$100 per barel hingga akhir 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada April memastikan pemerintah tetap mempertahankan subsidi BBM dan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun.
Dalam simulasi tersebut, pemerintah memperkirakan defisit APBN masih dapat dijaga di sekitar 2,9 persen. Pemerintah juga menyebut memiliki bantalan fiskal berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp420 triliun jika tekanan menjadi lebih besar. Artinya, jika kebijakan harga BBM tetap dipertahankan, sebagian tekanan dari kenaikan harga minyak dunia berpotensi terlebih dahulu diserap APBN melalui subsidi dan kompensasi energi.
Kementerian Keuangan sendiri mengakui realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh perubahan harga minyak mentah Indonesia atau ICP, nilai tukar rupiah, serta volume konsumsi BBM, LPG dan listrik.
Tekanan itu menjadi relevan karena asumsi ICP dalam APBN 2026 adalah US$70 per barel. Harga Brent memang tidak identik dengan ICP, sehingga keduanya tidak boleh dibandingkan satu banding satu. Namun lonjakan harga minyak internasional dapat mendorong ICP dan memperbesar biaya pengadaan energi Indonesia.
Kementerian Keuangan sebelumnya juga membuat simulasi ketika ICP meningkat menjadi US$100 per barel. Dalam skenario tersebut, APBN tetap diposisikan sebagai shock absorber untuk menjaga harga energi domestik.
Dari Rupiah hingga Inflasi, Efeknya Bisa Menyebar
Dampak minyak mahal tidak berhenti pada anggaran subsidi. Indonesia masih membutuhkan impor minyak dan produk BBM untuk memenuhi kebutuhan domestik. Ketika harga internasional meningkat, nilai impor energi dalam dolar AS dapat ikut membesar.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan kebutuhan terhadap dolar dan menjadi salah satu sumber tekanan terhadap rupiah, terutama jika kenaikan harga minyak terjadi bersamaan dengan penguatan mata uang AS. Efek berikutnya dapat menjalar ke biaya produksi dan transportasi.
Jika kenaikan biaya energi tidak sepenuhnya diserap pemerintah, perusahaan dapat menghadapi biaya logistik, transportasi dan bahan baku yang lebih tinggi. Pada akhirnya, sebagian kenaikan tersebut dapat diteruskan kepada konsumen melalui harga barang dan jasa. Dengan kata lain, jalur risikonya dapat bergerak dari minyak → impor energi → rupiah dan APBN → biaya produksi → inflasi dan daya beli masyarakat.
Meski sebenarnya besarnya dampak sangat bergantung pada berapa lama harga minyak bertahan tinggi. Lonjakan singkat ke atas US$100 memiliki konsekuensi berbeda dibandingkan harga yang menetap pada level tersebut selama berbulan-bulan. Pemerintah sendiri sebelumnya menilai APBN masih memiliki ruang untuk meredam gejolak energi.
Indonesia juga tidak sepenuhnya dirugikan ketika harga minyak naik. Pendapatan negara dari sektor migas dapat ikut meningkat. Meski kenaikan penerimaan tersebut harus dibandingkan dengan konsekuensi lain, termasuk bertambahnya kebutuhan subsidi dan kompensasi serta biaya impor energi. Karena itu, minyak mahal tidak otomatis menghasilkan keuntungan bersih bagi APBN.
Apa yang Perlu Dipantau?
Ada tiga indikator yang kini menjadi penting bagi Indonesia: harga Brent dan ICP, pergerakan rupiah, serta kebijakan harga BBM pemerintah.
Untuk saat ini, pemerintah masih memiliki skenario mempertahankan harga BBM bersubsidi meski minyak berada di US$100 per barel. Tetapi risiko akan berubah jika konflik Timur Tengah semakin luas, jalur pengiriman minyak terganggu, atau harga bertahan jauh di atas asumsi pemerintah dalam waktu lama. Itulah sebabnya level US$100 menjadi penting.
Bagi masyarakat Indonesia, pertanyaannya bukan semata apakah angka tiga digit itu akan muncul di layar perdagangan minyak dunia. Yang lebih menentukan adalah berapa lama minyak bertahan mahal dan seberapa besar kenaikan biayanya harus diserap APBN sebelum akhirnya merembet ke perekonomian domestik.
Komentar