Harga Ayam Hidup Minimal Rp19.500 Mulai 15 Juli

Pemerintah bersama HKTI, Kementerian Pertanian, asosiasi peternak, dan pelaku usaha menyepakati harga minimum ayam hidup (live bird) sebesar Rp19.500 per kilogram mulai 15 Juli 2026.

Harga Ayam Hidup Minimal Rp19.500 Mulai 15 Juli
Menteri Pertanian bersama HKTI, asosiasi peternak, dan pelaku usaha mengumumkan kesepakatan harga minimum ayam hidup (live bird) sebesar Rp19.500 per kilogram yang mulai berlaku pada 15 Juli 2026. (Frame Daily/AD)

Frame Daily, Jakarta - Pemerintah bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Kementerian Pertanian, asosiasi peternak, dan pelaku usaha perunggasan menyepakati harga minimum ayam hidup (live bird) sebesar Rp19.500 per kilogram yang mulai berlaku pada 15 Juli 2026. Kesepakatan ini diambil sebagai langkah menjaga keberlangsungan usaha peternak setelah harga ayam di lapangan terus tertekan hingga berada di bawah biaya pokok produksi.

Keputusan tersebut dihasilkan dalam rembuk nasional yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan sektor perunggasan. Selain menetapkan harga ayam hidup, forum juga menyepakati harga acuan telur sebesar Rp24.000 per kilogram sebagai bagian dari upaya menstabilkan industri unggas nasional.

HKTI menegaskan kebijakan tersebut bertujuan menciptakan keseimbangan antara kepentingan peternak dan konsumen. Harga ayam tidak boleh terlalu rendah hingga merugikan peternak, namun juga tidak boleh terlalu tinggi sehingga membebani masyarakat.

Pemerintah Ingin Hentikan Harga di Bawah Biaya Produksi

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa penurunan harga ayam selama beberapa waktu terakhir dipicu ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan. Ketika produksi melimpah sementara konsumsi menurun, harga di tingkat peternak ikut jatuh.

Kondisi itu membuat banyak peternak menjual ayam di bawah harga pokok produksi (HPP) sehingga mengancam keberlangsungan usaha mereka.

Melalui penetapan harga minimum Rp19.500 per kilogram, pemerintah berharap peternak memperoleh margin usaha yang lebih sehat sekaligus menjaga pasokan ayam nasional tetap stabil.

Selain itu, pemerintah bersama pelaku usaha akan mengawasi pelaksanaan kesepakatan agar harga di lapangan tidak kembali berada di bawah batas minimum yang telah ditetapkan.

Pakan Hingga Distribusi Ikut Dibenahi

Forum juga membahas sejumlah persoalan lain yang memengaruhi biaya produksi peternak, termasuk ketersediaan bahan baku pakan dan kemungkinan pemberian dukungan terhadap sektor tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi industri perunggasan sehingga selisih antara biaya produksi dan harga jual kepada konsumen tidak terlalu lebar.

Menurut pemerintah, keberlanjutan usaha peternak harus menjadi perhatian karena Indonesia telah mencapai swasembada bahkan mengalami surplus produksi ayam dan telur.

Program MBG Dinilai Dorong Permintaan

Pemerintah menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai memberikan dampak positif terhadap peningkatan permintaan ayam dan telur.

Program tersebut menciptakan pasar baru yang mampu menyerap produksi peternak dalam jumlah besar. Namun, pemerintah juga mengingatkan peternak agar menyesuaikan pola produksi dengan kalender sekolah karena kebutuhan MBG akan berkurang selama masa libur.

Penyesuaian produksi dinilai penting agar keseimbangan antara pasokan dan permintaan tetap terjaga sehingga harga ayam maupun telur tidak kembali mengalami tekanan.

Ekspor Jadi Peluang Baru

Selain memperkuat pasar domestik, pemerintah juga terus membuka peluang ekspor produk unggas Indonesia.

Saat ini produk perunggasan Indonesia telah dipasarkan ke 11 negara, sementara peluang ekspor terus dijajaki ke Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan jamaah umrah serta ke China yang memiliki permintaan tinggi terhadap produk olahan seperti ceker ayam.

Pemerintah berharap kombinasi antara penguatan pasar domestik dan perluasan ekspor mampu menjaga stabilitas harga sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak dalam jangka panjang.

Ditulis oleh Senida Aditya

Komentar