Gerindra Serahkan Kasus Hukum Bupati Kuansing kepada Aparat Penegak

Partai Gerindra menghormati proses hukum terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Gerindra menegaskan tidak pandang bulu terhadap kader yang terjerat kasus korupsi.

Gerindra Serahkan Kasus Hukum Bupati Kuansing kepada Aparat Penegak
Foto : liputan6.com/Merdeka.com/ arie Basuki.

Gerindra Serahkan Proses Hukum Kasus Bupati Kuansing Kepada Aparat Penegak

JAKARTA, FrameDaily – Partai Gerindra menegaskan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, yang merupakan kader partai tersebut. Gerindra menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum hingga tuntas.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso menyusul penetapan Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gerindra Hormati Proses Hukum

Sugiat menegaskan Partai Gerindra tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang tersangkut perkara korupsi, termasuk kader partai sendiri.

"Kita akan serahkan seluruh prosesnya ke aparat penegak hukum untuk diproses setuntas-tuntasnya," kata Sugiat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/7/2026). Dilansir dari ANTARA

Menurutnya, sikap tersebut sejalan dengan komitmen Partai Gerindra dalam mendukung pemberantasan korupsi dan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang.

Prabowo Berulang Kali Ingatkan Kader

Sugiat mengatakan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, telah berulang kali mengingatkan seluruh kader agar tidak menyalahgunakan jabatan maupun melakukan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, pesan itu berlaku bagi seluruh pejabat yang mendapat amanah, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif.

"Seperti yang selalu diamanatkan Pak Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra menghormati setiap proses hukum, apalagi terkait dengan penegakan korupsi," ujarnya.
Sugiat Santoso Jubir Gerindra foto : fraksigerindra.id

Tak Ada yang Kebal Hukum

Lebih lanjut, Sugiat menegaskan Prabowo juga berkali-kali menyampaikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk mereka yang dianggap dekat dengan pusat kekuasaan.

Ia mencontohkan penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai bukti bahwa proses hukum tetap berjalan tanpa memandang kedekatan dengan pihak tertentu.

KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Bupati Kuantan Singingi periode 2025–2030, Suhardiman Amby.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan dugaan tersebut bermula saat Suhardiman masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuansing pada 2021.

Menurut KPK, Suhardiman diduga terlibat bersama Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain.

"ZKN diduga memberikan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta kepada Plt. Bupati saat itu terkait pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada 2021," kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

KPK Terus Dalami Perkara

Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh KPK. Penyidik terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi, termasuk aliran pemberian dan mekanisme pengisian jabatan yang diduga melanggar hukum.

Gerindra menegaskan akan menghormati seluruh proses yang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ditulis oleh Shidarta

Komentar