Frame Daily, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara menanggapi berbagai isu yang berkembang mengenai posisinya di Kejaksaan Agung. Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap fokus menuntaskan berbagai perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah kabar yang beredar di sejumlah platform media sosial terkait isu pengunduran dirinya dari jabatan Jampidsus.
"Saya masih bekerja seperti biasa. Arahan pimpinan jelas, kami fokus menyelesaikan seluruh penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Febrie di hadapan awak media.
Isu Pengunduran Diri Dibantah
Dalam keterangannya, Febrie memastikan informasi yang menyebut dirinya mundur sebagai Jampidsus tidak benar. Ia menegaskan hingga saat ini tetap menjalankan seluruh tugas dan tanggung jawab sebagaimana amanat pimpinan Kejaksaan Agung.
Menurutnya, berbagai dinamika yang berkembang di ruang publik tidak akan mengganggu kinerja jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dalam menangani perkara-perkara korupsi.
Penanganan Perkara Tetap Berjalan Normal
Febrie menjelaskan seluruh aktivitas di lingkungan Jampidsus, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi putusan pengadilan, tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
Ia memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), dengan mengedepankan profesionalisme, independensi, serta berlandaskan alat bukti yang sah.
"Kami bekerja berdasarkan hukum, bukan berdasarkan opini maupun spekulasi yang berkembang," ujarnya.
Fokus Menyelesaikan Perkara Strategis
Dalam konferensi pers tersebut, Febrie juga menegaskan bahwa prioritas utama jajarannya saat ini adalah mempercepat penyelesaian sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, seluruh penyidik terus bekerja untuk melengkapi pemberkasan agar perkara-perkara yang telah memenuhi syarat dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan dan disidangkan.
Komitmen tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung menjaga kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Imbau Masyarakat Mengacu pada Informasi Resmi
Menutup keterangannya, Febrie mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta publik mengedepankan informasi yang disampaikan melalui kanal resmi Kejaksaan Agung maupun sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan Kejaksaan Agung akan terus memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara secara proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Konferensi pers ini menjadi penegasan bahwa di tengah berbagai isu yang berkembang, Kejaksaan Agung memastikan roda penegakan hukum tetap berjalan normal. Jajaran Jampidsus disebut tetap fokus menyelesaikan perkara-perkara strategis secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Komentar