Frame Daily, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2026). Sidang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani bersama jajaran pimpinan DPR dengan membahas delapan agenda strategis, mulai dari pengesahan rancangan undang-undang hingga penutupan masa persidangan.
Agenda pertama rapat adalah Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam memperkuat daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional dan menarik investasi global.
Sidang juga mengambil keputusan terhadap dua rancangan undang-undang mengenai pengesahan kerja sama pertahanan Indonesia dengan Malaysia serta Republik Turki. Kedua kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral di bidang pertahanan sekaligus meningkatkan kapasitas kerja sama antarnegara.
Komisi I Sampaikan Laporan KPI dan Hibah Alpalhankam
Dalam rapat yang sama, Komisi I DPR RI menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029. Laporan tersebut dilanjutkan dengan proses pengambilan keputusan dalam forum paripurna.
Komisi I juga menyampaikan hasil pembahasan mengenai penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri. DPR kemudian memberikan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan persetujuan DPR terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penguatan sistem pertahanan nasional.
DPR Dorong Pembahasan Satu Data Indonesia dan Revisi UU LLAJ
Agenda berikutnya membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI. Setelah mendengarkan pandangan seluruh fraksi, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menetapkannya sebagai RUU usul DPR RI.
Paripurna juga membahas pandangan fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang diusulkan Komisi V DPR RI.
Revisi regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab perkembangan teknologi transportasi, keselamatan berlalu lintas, serta kebutuhan masyarakat terhadap sistem transportasi yang semakin modern.
Ketua DPR Tutup Masa Persidangan
Pada penghujung sidang, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026. Dalam pidatonya, Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan menjaga kepercayaan publik melalui pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran secara optimal.
Sejumlah media nasional pada hari yang sama menyoroti rapat paripurna ini sebagai momentum penting menjelang berakhirnya masa persidangan, terutama terkait pembentukan regulasi strategis yang dinilai memiliki dampak terhadap iklim investasi, tata kelola data nasional, sektor transportasi, dan kerja sama pertahanan Indonesia.
Rapat paripurna berlangsung dengan dihadiri unsur pimpinan DPR, anggota dewan lintas fraksi, perwakilan pemerintah, serta tamu undangan. Seluruh agenda yang telah dijadwalkan dibahas sesuai tata tertib persidangan sebelum DPR memasuki masa reses.
Komentar