Frame Daily, Jakarta - Pembayaran uang muka layanan haji untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dinilai harus disertai kepastian mengenai fasilitas yang akan diterima jemaah Indonesia di Arab Saudi. Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memastikan kualitas layanan sebelum pembayaran dilakukan kepada penyedia layanan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan uang muka atau down payment (DP) yang akan dibayarkan harus memberikan kepastian manfaat bagi jemaah. Menurutnya, pemerintah perlu memiliki dasar yang jelas mengenai layanan yang akan diperoleh setelah pembayaran dilakukan.
Minta Dasar Resmi dari Kementerian Haji Arab Saudi
Selly mengatakan permintaan pembayaran uang muka harus didukung dokumen resmi dari Kementerian Haji Arab Saudi sebagai dasar pengambilan keputusan.
Menurutnya, dokumen tersebut penting agar DPR memiliki landasan yang jelas saat memberikan persetujuan terhadap pembayaran uang muka.
“Kementerian Haji meminta DP berarti harus ada payung hukum dan dokumen resmi kenapa mereka meminta kepada kita. Surat resmi dari Kementerian Haji Arab Saudi itulah yang menjadi lampiran dan dasar kita menyetujui pemberian DP,” ujar Selly dalam rapat.
Jangan Sampai Fasilitas Tidak Sesuai
Selain meminta dasar hukum yang jelas, Selly juga menyoroti perubahan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait klasifikasi layanan di kawasan Masyair, termasuk perubahan kategori dari kelas D menjadi kelas C.
Perubahan tersebut, menurutnya, harus diikuti dengan penjelasan mengenai peningkatan fasilitas yang akan diterima jemaah Indonesia.
“Jangan sampai kita membeli kucing dalam karung,” kata Selly.
Ia menegaskan pembayaran uang muka harus sejalan dengan kualitas layanan yang diperoleh. DPR, kata dia, ingin memastikan dana yang dibayarkan benar-benar memberikan manfaat berupa fasilitas yang lebih baik bagi jemaah.
“Kalau kita membayar DP sebesar itu, tentu kita juga harus tahu fasilitas apa yang akan didapat. Jangan sampai sudah membayar lebih dulu, tetapi fasilitasnya tetap sama,” ujarnya.
Utamakan Kenyamanan Jemaah
Selly berharap pembayaran uang muka kepada penyedia layanan di Arab Saudi dapat menjadi langkah untuk memperoleh lokasi dan fasilitas yang lebih baik bagi jemaah haji Indonesia, termasuk di kawasan Masyair.
Menurutnya, tujuan utama pembayaran tersebut adalah memastikan jemaah mendapatkan pelayanan yang layak, aman, dan nyaman selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
“DP ini harus menjadi upaya mendapatkan tempat yang lebih baik sehingga jemaahr kita memperoleh fasilitas terbaik dari pemerintah Indonesia,” katanya.
Komentar