Frame Daily, Jakarta - Kortastipidkor Polri mendapat dukungan penuh dari sejumlah anggota Komisi III DPR RI untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara PLN yang diduga memicu blackout di Sumatera. Dukungan itu disampaikan setelah tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi serta menyita uang dalam berbagai mata uang asing dan dokumen penting sebagai barang bukti.
Dukungan terhadap Kortastipidkor Polri datang dari lintas fraksi di Komisi III DPR RI. Para legislator menilai penyidikan harus berjalan secara profesional, independen, dan bebas dari segala bentuk intervensi karena perkara tersebut berkaitan dengan kepentingan publik serta berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan Kortastipidkor Polri perlu mengusut perkara tersebut hingga tuntas. Menurut dia, dugaan korupsi pada sektor energi telah merugikan masyarakat karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa pasokan listrik yang andal.
"Semua pemangku kepentingan yang terkait penanganan kasus korupsi ini harus bekerja sama untuk mengusutnya secara tuntas," kata Abdullah di Jakarta, Kamis (9/7), dikutip dari ANTARA.
Abdullah juga memberikan apresiasi kepada Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya yang telah memulai rangkaian penyidikan melalui penggeledahan di sejumlah lokasi. Ia menegaskan pemberantasan korupsi merupakan agenda yang harus didukung seluruh elemen bangsa.
"Siapapun yang tidak mendukung pemberantasan korupsi artinya mereka sedang melawan rakyat Indonesia," ujarnya.
Penggeledahan Ungkap Barang Bukti Bernilai Fantastis
Penyidikan yang dilakukan tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya berkaitan dengan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang diduga memicu blackout di Sumatera, dugaan korupsi PT ASABRI, serta dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari saat melakukan penggeledahan di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
"Memang terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar," kata Budi.
Secara keseluruhan, penyidik melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang tersebar di Jakarta dan wilayah sekitarnya. Dari sejumlah lokasi tersebut, aparat mengamankan dokumen, mata uang asing, perangkat elektronik, serta barang bukti lain yang kini masih dianalisis untuk kepentingan penyidikan.
DPR Minta Penyidik Bekerja Tanpa Intervensi
Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyelidikan. Menurut dia, penyidik harus diberikan ruang untuk bekerja berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.
"Siapa pun yang berupaya menghalangi proses hukum harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Bimantoro.
Ia menilai langkah cepat Polri melakukan penggeledahan menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam mengungkap perkara korupsi tanpa pandang bulu. Penyidikan juga diharapkan tidak berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan mampu mengungkap aktor utama, pihak yang menikmati hasil kejahatan, hingga mereka yang diduga membantu menyamarkan aset hasil tindak pidana.
Bimantoro menambahkan dugaan penyimpangan pada sektor ketenagalistrikan memiliki dampak yang sangat luas terhadap kehidupan masyarakat. Pemadaman listrik massal, menurut dia, bukan hanya mengganggu pelayanan publik, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi bagi dunia usaha dan masyarakat.
"Blackout bukan sekadar padamnya aliran listrik. Aktivitas ekonomi terganggu, dunia usaha mengalami kerugian, pelayanan publik terhambat, hingga masyarakat harus menanggung dampak dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Ia juga meminta seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan tindak pidana tersebut dihitung secara komprehensif. Apabila terbukti terdapat unsur korupsi, suap, gratifikasi, maupun tindak pidana pencucian uang, seluruh pelaku harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Komitmen Penegakan Hukum Jadi Sorotan
Dukungan serupa disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra. Ia meminta penyidik tidak membedakan status ataupun jabatan pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Siapa pun dia, apakah pejabat, pengusaha, punya kedudukan tinggi atau rendah, kalau dia bermain-main dan merugikan negara triliunan rupiah, harus diberantas. Jangan ada yang menghalangi kerja penyidik," ujarnya.
Menurut Soedeson, pengusutan dugaan korupsi pada sektor batu bara memiliki kaitan erat dengan agenda nasional dalam memperkuat ketahanan energi. Karena itu, penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola sektor strategis.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga menyatakan dukungannya terhadap proses penyidikan yang dilakukan aparat. Ia berharap perkara tersebut diusut sesuai prinsip Polri Presisi yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.
"Siapapun yang terlibat dalam korupsi batubara harus dimintai pertanggungjawaban hukum," kata Habiburokhman.
Ia menilai dugaan korupsi batu bara tidak hanya berdampak terhadap keuangan negara, tetapi juga memengaruhi pelayanan publik akibat terjadinya pemadaman listrik di berbagai daerah. Oleh karena itu, masyarakat menaruh harapan agar proses penyidikan berlangsung transparan, objektif, serta mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab.
Hingga saat ini, penyidikan masih terus berjalan. Polri bersama Polda Metro Jaya masih melakukan analisis terhadap seluruh barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam tiga perkara yang sedang ditangani.
Komentar