Dishub DKI : Rekayasa Lalu Lintas jalan Daan Mogot Berlaku hingga 2027

Dishub DKI : Rekayasa Lalu Lintas jalan Daan Mogot Berlaku hingga 2027
penataan di ruas di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Senin (14/2/2022). (Antara Foto/Fauzan)

Frame Daily, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, seiring dimulainya proyek pembangunan sistem tata air pompa yang ditargetkan berlangsung hingga Agustus 2027.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mendukung pekerjaan konstruksi di sejumlah titik rawan genangan di sepanjang koridor Daan Mogot. Pengendara diminta mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan mencari jalur alternatif selama proyek berlangsung.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishub DKI Jakarta, Ujang Harmawan, mengatakan rekayasa arus kendaraan dilakukan demi menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.

“Sehubungan dengan pekerjaan pembangunan Sistem Tata Air Pompa Daan Mogot Kota Administrasi Jakarta Barat, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas,” kata Ujang Harmawan dalam keterangannya, Jumat (15/5).

Empat Titik Proyek Pembangunan

Pembangunan sistem tata air tersebut difokuskan pada empat lokasi utama di wilayah Jakarta Barat, yaitu:

  • Rumah Pompa Depag
  • Rumah Pompa KM 13
  • Rumah Pompa KM 13A
  • Rumah Pompa KM 13B

Keempat titik itu menjadi bagian dari proyek pengendalian banjir dan peningkatan kapasitas drainase di kawasan Daan Mogot yang selama ini dikenal rawan genangan saat hujan deras.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai pembangunan rumah pompa menjadi langkah strategis untuk mempercepat aliran air sekaligus mengurangi dampak banjir pada jalur utama penghubung Jakarta Barat menuju Tangerang.

Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan Bertahap

Dishub DKI menyebut pengaturan lalu lintas dilakukan secara bertahap mengikuti progres pengerjaan di lapangan. Beberapa lajur kendaraan akan mengalami penyempitan sementara pada area proyek.

Petugas lalu lintas dan rambu pengarah juga disiagakan di sekitar lokasi pekerjaan untuk membantu pengendara serta meminimalkan kemacetan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Pengguna jalan yang melintas di koridor Daan Mogot diimbau untuk:

  • Mengurangi kecepatan saat melintas area proyek
  • Mematuhi arahan petugas di lapangan
  • Menggunakan jalur alternatif bila memungkinkan
  • Memperhitungkan waktu perjalanan lebih awal

Proyek Ditargetkan Rampung Agustus 2027

Pembangunan sistem tata air pompa ini diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2027. Selama masa konstruksi, koordinasi antara Dishub DKI, kontraktor proyek, dan aparat kepolisian akan terus dilakukan untuk mengurangi dampak terhadap aktivitas masyarakat.

Proyek tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat sistem pengendalian banjir perkotaan, khususnya di wilayah barat ibu kota yang kerap terdampak limpasan air saat musim hujan.

Ditulis oleh T A

Komentar