Frame Daily, Jakarta – Aksi demonstrasi yang digelar Jaringan Intelektual Hukum Nasional di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026), berakhir ricuh setelah sebagian massa berupaya membakar ban dan memblokade jalan sehingga terjadi aksi saling dorong dengan aparat kepolisian. Kericuhan mulai terjadi sekitar pukul 15.30 WIB ketika sejumlah peserta aksi menyalakan api pada ban bekas di depan gerbang Kejaksaan Agung. Aparat kepolisian yang berjaga kemudian memadamkan api serta mengamankan sejumlah atribut demonstrasi untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Aksi Memanas Saat Jalan Diblokade
Situasi memanas ketika sebagian demonstran berusaha mempertahankan atribut aksi yang diamankan petugas. Aksi saling dorong antara peserta demonstrasi dan aparat kepolisian tidak dapat dihindari. Situasi memanas ketika sebagian demonstran berusaha mempertahankan atribut aksi yang diamankan petugas. Aksi saling dorong antara peserta demonstrasi dan aparat kepolisian tidak dapat dihindari. Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah botol juga terlihat dilempar ke arah petugas. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai ada atau tidaknya korban, kerusakan, maupun peserta aksi yang diamankan Massa juga sempat menutup sebagian ruas Jalan Panglima Polim menuju kawasan Senayan sehingga arus lalu lintas melambat. Setelah dilakukan pengamanan, akses jalan kembali dibuka dan kendaraan berangsur dapat melintas.
Demonstran Sampaikan Aspirasi
Dalam aksi tersebut, demonstran meminta Kejaksaan Agung memberikan penjelasan kepada publik mengenai perkembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Tuntutan tersebut merupakan bagian dari aspirasi peserta aksi dan belum memperoleh tanggapan resmi dari Kejaksaan Agung. Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Riswan Siahaan, mengatakan aksi tersebut bertujuan mendorong keterbukaan informasi dalam proses penegakan hukum.
"Kami berharap Jaksa Agung untuk sesegera membongkar dan mengeluarkan eks Jampidsus Febrie kepada publik, sehingga publik tidak bertanya-tanya. Kami berharap sekali tidak ada hukum yang tumpul," kata Riswan saat berorasi.
Menurut Riswan, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Kejagung dan Kepolisian Masih Dimintai Konfirmasi
Hingga artikel ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuntutan yang disampaikan massa maupun perkembangan penanganan perkara yang menjadi pokok aspirasi demonstran. Frame Daily telah mengupayakan konfirmasi kepada Kejaksaan Agung terkait tuntutan tersebut. Redaksi juga meminta keterangan kepada pihak kepolisian mengenai kronologi kericuhan, pengamanan aksi, serta informasi mengenai kemungkinan adanya korban maupun peserta aksi yang diamankan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari kedua institusi tersebut. Hingga Rabu sore, arus lalu lintas di Jalan Panglima Polim telah kembali normal setelah massa membubarkan diri. Frame Daily akan memperbarui artikel ini setelah memperoleh keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun kepolisian terkait tuntutan demonstran serta kronologi kericuhan sesuai prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
Komentar