Bukan Betrand Peto, Ini Pelaku Penganiayaan Teman ANW Hingga Kuping Robek

Isu liar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan penyanyi Betrand Peto (BP) dalam aksi penganiayaan yang menyebabkan telinga korban robek akhirnya diluruskan oleh pihak kuasa hukum.

Bukan Betrand Peto, Ini Pelaku Penganiayaan Teman ANW Hingga Kuping Robek
Kuasa hukum korban, Nathaniel Hutagaol, menegaskan bahwa pelaku penganiayaan terhadap rekan korban ANW—berinisial D—bukanlah Betrand Peto, melainkan rekan BP berinisial WHA (Dok. Instagram @betrandpetroputraonsu)

Frame Daily, Jakarta - Pihak kuasa hukum korban mendatangi media untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berkembang pesat di media sosial terkait tuduhan kekerasan fisik yang menyeret nama penyanyi muda Betrand Peto. Narasi yang beredar liar sebelumnya menuduh Betrand Peto sebagai sosok yang melakukan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial D hingga mengalami luka robek pada bagian telinga.

Kuasa hukum D, Nathaniel Hutagaol, secara tegas membantah keterlibatan langsung Betrand Peto dalam aksi penganiayaan fisik tersebut. Pihaknya meluruskan bahwa insiden kekerasan fisik yang dialami D dilakukan oleh rekan Betrand Peto yang berinisial WHA.

"Yang di media sosial ramai, saya ingin meluruskan, pelaku (yang aniaya) terhadap dia (teman ANW berinisial D) bukan BP. Tapi temannya BP," tegas Nathaniel Hutagaol.

Nathaniel menjelaskan bahwa runtutan peristiwa bermula saat D bersama temannya, ANW, berada di private room kelab malam. Keributan pecah ketika D mengetahui bahwa rekannya, ANW, diduga mengalami tindakan pelecehan seksual di area sekitar toilet. Mengetahui kejadian melanggar hukum yang menimpa temannya, emosi D tidak terbendung.

Konfrontasi verbal pun tak terhindarkan. Dalam suasana yang memanas, D terlibat perselisihan dengan rombongan di dalam ruangan tersebut, hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik dari rekan Betrand Peto.

"Ketika dia (D) tahu temannya ini dilecehkan, dia marah. Ketika dia marah, dia malah dianiaya dengan ditarik apa namanya, anting dari kupingnya sehingga kupingnya koyak. Robek, robek, robek," ungkap Nathaniel sambil menunjukkan bukti kondisi telinga kliennya.

Selain penarikan anting secara paksa yang menyebabkan daun telinga robek, D mengaku turut mengalami serangkaian kekerasan fisik lainnya. Terduga pelaku WHA disebut sempat menjambak rambut, mencakar, hingga menendang korban. Diduga kuat, aksesoris anting yang dikenakan D tersangkut dan tertarik dengan kencang saat aksi penjambakan rambut terjadi. Tak hanya kekerasan fisik, interaksi yang makin memanas tersebut ditutup dengan pengusiran korban dari dalam ruangan.

Mengingat kerumitan kasus dan keterlibatan pihak yang berbeda, Nathaniel menegaskan bahwa perkara hukum ini dipecah menjadi dua laporan polisi (LP) yang terpisah di Polda Metro Jaya.

Laporan pertama dilayangkan oleh ANW khusus dengan terlapor Betrand Peto terkait dugaan pelanggaran kekerasan atau pelecehan seksual. Sementara itu, laporan kedua dibuat oleh D dengan terlapor WHA—rekan Betrand Peto—yang fokus pada dugaan tindak pidana penganiayaan fisik.

Pihak kuasa hukum berharap masyarakat dan netizen di media sosial dapat memilah fakta hukum secara objektif agar tidak terbentuk opini publik yang menyudutkan satu pihak atas perbuatan yang tidak dilakukannya. Proses hukum atas kedua laporan tersebut saat ini tengah berjalan di bawah penanganan penyidik kepolisian.

Ditulis oleh Defi

Komentar