Frame Daily, Jakarta - Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kabar terbaru dari aktris sekaligus penyanyi populer, Ariel Tatum. Sosok yang selama ini dikenal publik dengan nama panggungnya tersebut mendadak menjadi sorotan lantaran keputusan besarnya untuk mengubah identitas nama hukum atau nama lengkapnya di pengadilan.
Kabar mengenai permohonan penggantian nama ini dikonfirmasi langsung oleh pihak berwenang. Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, membenarkan perihal masuknya berkas permohonan perubahan nama yang diajukan oleh sang aktris. Dalam keterangan resmi tersebut, terungkap bahwa wanita kelahiran 8 November 1996 ini memilih untuk menanggalkan nama lahirnya dan menggantinya dengan deretan nama baru yang sarat makna.
Secara legal, permohonan tersebut berisi perubahan nama dari yang semula Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini. Langkah ini terbilang cukup mengejutkan para penggemar, mengingat nama Ariel Putri Tari telah melekat padanya sejak awal meniti karier di industri hiburan Tanah Air.
Pengajuan perubahan nama di lembaga peradilan merupakan prosedur legal formal yang lazim dilakukan oleh warga negara, baik karena alasan kecocokan, tradisi keluarga, maupun makna spiritual dan personal tertentu. Meskipun nama panggungnya dipastikan tetap "Ariel Tatum", penambahan dan penyesuaian pada nama asli ini diperkirakan membawa nilai emosional serta harapan baru bagi perjalanan hidup sang aktris ke depan.
Deretan nama baru "Dewinta Ayu Sekarini" memberikan kesan artistik dan kental dengan nuansa budaya Jawa yang anggun. Dalam tradisi penamaan, kata-kata tersebut sering kali mengandung doa mendalam tentang keindahan, keagungan, serta keharuman layaknya bunga. Keputusan Ariel untuk memperbarui identitas resminya ini menandai babak baru dalam kehidupan pribadinya di luar panggung hiburan.
Sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia, penetapan perubahan nama legal harus melalui persidangan permohonan di Pengadilan Negeri sesuai domisili pemohon. Pihak PN Jakarta Selatan akan memeriksa kelengkapan dokumen, alasan permohonan, serta mendengarkan keterangan saksi-saksi sebelum hakim memutuskan untuk memberikan penetapan sah atas nama baru tersebut.
Hingga saat ini, proses persidangan permohonan penggantian nama Ariel Tatum di PN Jakarta Selatan masih berjalan sesuai prosedur administrasi hukum. Keterbukaan informasi dari pihak pengadilan menegaskan bahwa proses ini murni langkah administratif hukum untuk memperbarui dokumen-dokumen kependudukan dan identitas resmi miliknya seperti KTP, paspor, dan ijazah.
Kabar permohonan perubahan nama ini langsung memicu berbagai reaksi hangat di media sosial. Para penggemar dan warganet beramai-ramai memberikan dukungan atas keputusan pemeran film ternama tersebut. Banyak dari mereka yang menilai bahwa nama baru "Ariel Dewinta Ayu Sekarini" terasa sangat cantik, elegan, dan cocok dengan kepribadian Ariel yang anggun serta puitis.
Ariel Tatum sendiri dikenal sebagai sosok publik figur yang cukup tertutup mengenai kehidupan pribadinya, namun selalu tampil terbuka dalam mengekspresikan karya dan pandangan hidupnya. Meskipun terdapat perubahan signifikan pada nama dokumen kependudukannya, di mata publik dan dunia seni peran, ia akan tetap dikenal sebagai sosok Ariel Tatum yang bertalenta, berani tampil beda, dan terus menginspirasi banyak orang lewat karya-karyanya.
Komentar