Anak Angkat Artis RSO Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Kekerasan Seksual

Seorang figur publik berinisial ATT alias BP resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Sabtu (12/9). Terlapor diketahui merupakan anak angkat dari artis berinisial RSO.

Anak Angkat Artis RSO Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Kekerasan Seksual
Ilustrasi tindak pidana kekerasan seksual. Terlapor berinisial ATT alias BP, yang merupakan anak angkat dari artis RSO, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus kekerasan seksual pada Sabtu (12/9) (Dok. Istimewa)

Frame Daily, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menerima laporan terkait dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang melibatkan figur publik. Kali ini, terlapor adalah pria berinisial ATT alias BP, yang diketahui memiliki keterkaitan keluarga sebagai anak angkat dari artis berinisial RSO.

Konfirmasi mengenai pengaduan hukum ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

"Iya, benar, (anak artis berinisial BP) dilaporkan pagi ini," ujar Budi Hermanto saat memberikan keterangan kepada awak media pada Sabtu (12/9).

Budi menambahkan bahwa dari identifikasi awal, terlapor memang memiliki relasi dekat dengan lingkaran hiburan Tanah Air. Status terlapor dikonfirmasi sebagai anak angkat dari figur publik ternama berinisial RSO.

Laporan resmi ini menandai dimulainya proses hukum terhadap ATT alias BP. Meski detail kronologi serta identitas korban belum dibuka secara rinci ke publik untuk menjaga privasi dan saksi-saksi, perkara dugaan kejahatan seksual ini dilimpahkan ke unit khusus.

Penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kepolisian kini ditangani oleh Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA & PPO) Polda Metro Jaya.

Sesuai prosedur operasional standar penanganan TPKS, penyidik dijadwalkan bakal melakukan klarifikasi terhadap pelapor, mengumpulkan barang bukti awal, serta menjadwalkan pemeriksaan medis (visum) guna mendukung proses pembuktian.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk dari masyarakat akan diproses secara transparan, profesional, dan objektif berdasarkan bukti hukum yang sah. Penyelidikan awal dititikberatkan pada pengumpulan fakta teknis sebelum menentukan status hukum terlapor lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor ATT alias BP maupun keluarga artis RSO belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya. Publik dan media diminta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai proses hukum di kepolisian selesai dilakukan.

Kekerasan seksual yang melibatkan figur publik atau kerabat artis sering kali mendapat sorotan tajam masyarakat. Polda Metro Jaya mengimbau agar proses hukum diberi ruang berjalan sesuai mekanisme regulasi yang berlaku tanpa adanya spekulasi berlebihan di media sosial.

Ditulis oleh Defi

Komentar