Frame Daily, Jakarta — Pemerintah menargetkan pembangunan 7.952 hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mulai September 2026. Proyek tersebut menjadi bagian dari program percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang tengah dijalankan pemerintah pusat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan proses tender telah berjalan dan pembangunan fisik siap dimulai setelah persoalan lahan di sejumlah lokasi diselesaikan.
“Kita siap membangun bulan September,” ujar Maruarar dalam rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera.
Dibangun di Tiga Provinsi
Kementerian PKP mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,2 triliun untuk pembangunan kawasan hunian tetap komunal di tiga provinsi terdampak.
Dari total 7.952 unit yang direncanakan, sebanyak 6.220 unit akan dibangun di Aceh, 919 unit di Sumatera Utara, dan 813 unit di Sumatera Barat.
Pembangunan akan dilakukan di 54 lokasi dengan total kebutuhan lahan sekitar 198,21 hektare. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh lahan berstatus clear and clean agar proses konstruksi tidak mengalami hambatan.
Lokasi Harus Aman dan Dekat Fasilitas Umum
Maruarar menegaskan lokasi huntap tidak hanya harus aman dari ancaman bencana, tetapi juga tetap dekat dengan pusat aktivitas masyarakat.
Menurutnya, kawasan permukiman baru harus memiliki akses menuju sekolah, pasar, rumah sakit, hingga tempat ibadah agar masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara normal setelah direlokasi.
Ia juga meminta pemerintah daerah segera menuntaskan persoalan pembebasan lahan sehingga proses pembangunan tidak tertunda meskipun tender telah selesai.
“Jangan sampai tender selesai, tetapi lahannya belum beres,” katanya.
PLN Siapkan Jaringan Listrik
Selain pembangunan rumah, pemerintah juga mulai menyiapkan infrastruktur pendukung di kawasan huntap.
PT PLN (Persero) menyatakan siap membangun jaringan listrik begitu pembangunan fisik kawasan mulai berjalan. Koordinasi dilakukan bersama pemerintah daerah, BNPB, dan Kementerian PKP agar penyediaan listrik dapat dilakukan secara paralel dengan pembangunan rumah.
Sementara itu, apabila pemerintah daerah mengalami keterbatasan anggaran untuk penyediaan akses jalan maupun jaringan air bersih menuju kawasan huntap, pemerintah membuka kemungkinan dukungan tambahan melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Pemerintah berharap pembangunan hunian tetap dapat mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak bencana sekaligus mendukung aktivitas sosial dan ekonomi di wilayah yang terdampak.
Komentar