TNI AL Gagalkan Pengiriman Vape Diduga Narkoba Setara Rp34,9 Miliar

TNI AL mengamankan 4.364 kartrid vape diduga mengandung narkotika senilai Rp34,9 miliar di Pelabuhan Bakauheni. Hasil uji laboratorium resmi masih ditunggu.

TNI AL Gagalkan Pengiriman Vape Diduga Narkoba Setara Rp34,9 Miliar
TNI AL amankan 4.364 kartrid vape terindikasi narkotika di Bakauheni

Frame Daily, LAMPUNG SELATAN – TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama unsur keamanan pelabuhan menggagalkan dugaan pengiriman 4.364 kartrid rokok elektrik atau vape yang terindikasi mengandung narkotika di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan. Barang bukti yang diperkirakan bernilai Rp34,9 miliar itu ditemukan dalam tiga kardus berisi makanan ringan yang diangkut bus rute Medan–Tangerang.

Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia mengungkapkan, penindakan bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman cairan rokok elektrik yang mengandung etomidate melalui jalur penyeberangan Bakauheni.

Informasi tersebut ditindaklanjuti pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 02.50 WIB. Petugas kemudian memeriksa sebuah bus ALS bernomor polisi BK 7571 UA yang melayani perjalanan dari Medan menuju Tangerang.

“Kami berhasil mengamankan 4.364 kartrid cairan rokok elektrik yang diduga mengandung zat narkotika dengan nilai sekitar Rp34,9 miliar di Pelabuhan ASDP Bakauheni,” kata Uki di Bandarlampung, Senin (12/10/2026), sebagaimana dilaporkan ANTARA.

Pengungkapan tersebut melibatkan Satuan Tugas Intelijen Maritim Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Satgas Intelmar Pusintelal), Tim Fleet Information Quick Response (FIQR) Pangkalan TNI AL Lampung, serta Tim Pengamanan Objek Vital Nasional (Pamobvitnas) ASDP Bakauheni.

Ribuan Kartrid Vape Disembunyikan dalam Kardus

Dalam pemeriksaan bagasi bus, petugas menemukan tiga kardus yang bagian luarnya berisi makanan ringan berupa keripik singkong. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, petugas menemukan ribuan kartrid cairan vape yang disembunyikan di balik makanan tersebut.

Uki menyebutkan, kartrid yang ditemukan terdiri atas dua merek, yakni Yakuza XL dan Batman. Jumlah keseluruhan barang bukti mencapai 4.364 kartrid berdasarkan penghitungan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Rinciannya, kardus pertama berisi 1.590 kartrid Yakuza XL berwarna ungu. Kardus kedua memuat 1.173 kartrid Yakuza XL berwarna merah.

Adapun kardus ketiga berisi 797 kartrid Batman berwarna hitam, 210 kartrid Yakuza XL berwarna ungu, dan 594 kartrid Yakuza XL berwarna merah.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa barang yang diperiksa tidak hanya berupa cairan rokok elektrik biasa. Meski demikian, kandungan zat dalam seluruh kartrid masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium resmi.

Uji Awal Indikasikan Kandungan Narkotika

Setelah penyitaan, barang bukti diperiksa bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Lampung serta BNNP Lampung. Pemeriksaan awal menggunakan alat narco test menunjukkan indikasi adanya kandungan narkotika.

Uki menjelaskan, hasil tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap barang bukti. Kepastian mengenai kandungan zat dan klasifikasinya tetap menunggu hasil pengujian laboratorium resmi.

Etomidate yang disebut dalam informasi awal merupakan zat yang menjadi fokus pemeriksaan petugas. Karena hasil laboratorium belum tersedia dalam keterangan yang disampaikan, seluruh kartrid tersebut masih tepat disebut sebagai barang yang diduga mengandung narkotika.

Saat ini, seluruh barang bukti disimpan di Markas Komando Pangkalan TNI AL Lampung. Barang tersebut akan diserahkan kepada instansi penegak hukum yang berwenang setelah tahapan penanganan dan pemeriksaan yang diperlukan dilakukan.

Petugas juga masih mendalami identitas serta keterangan pengemudi bus dan data pengirim paket. Informasi mengenai penerima barang, asal pengiriman, dan kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika belum disampaikan secara terperinci.

Cegah Paparan Narkotika hingga 21 Ribu Orang

Uki memperkirakan pengungkapan tersebut berpotensi mencegah paparan narkotika terhadap 13.092 hingga 21.820 orang. Nilai potensi penghematan biaya rehabilitasi diperkirakan mencapai Rp11,19 miliar sampai Rp18,65 miliar.

Angka tersebut merupakan estimasi dampak pencegahan yang disampaikan pihak TNI AL, bukan jumlah orang yang telah teridentifikasi sebagai calon pengguna. Perhitungan itu menggambarkan potensi dampak apabila barang yang diduga mengandung zat terlarang tersebut berhasil diedarkan dan digunakan.

Penyitaan di Bakauheni juga menyoroti pentingnya pengawasan jalur transportasi antardaerah. Pelabuhan penyeberangan menjadi titik strategis karena menghubungkan mobilitas orang dan barang dari Sumatra menuju Jawa maupun sebaliknya.

Koordinasi antara aparat intelijen, petugas pelabuhan, Bea Cukai, dan BNN diperlukan untuk menindaklanjuti informasi awal serta memastikan barang mencurigakan dapat diperiksa sesuai prosedur.

Uki mengatakan pengungkapan tersebut sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali dan Asta Cita ke-7 Presiden RI mengenai pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“Hal tersebut demi menyelamatkan bangsa dari ancaman darurat narkoba,” kata Uki.

Pengusutan perkara kini berlanjut pada pemeriksaan laboratorium, pendalaman jalur pengiriman, dan penelusuran pihak-pihak yang terkait. Hasil pemeriksaan resmi akan menjadi bagian penting untuk memastikan kandungan barang bukti serta menentukan langkah hukum berikutnya.

Ditulis oleh Indah Susilo

Komentar