Frame Daily, JAKARTA – Sebanyak 4.364 cartridge liquid vape yang diamankan aparat di Lampung terindikasi mengandung narkotika jenis kokain berdasarkan pemeriksaan awal menggunakan alat narco test. Jika kandungan tersebut terkonfirmasi melalui pengujian lanjutan, nilai estimasi pasar seluruh barang bukti diperkirakan mencapai Rp34,91 miliar.
Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, mengungkapkan temuan tersebut setelah pemeriksaan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Lampung serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Dalam keterangannya di Bandarlampung, Senin, 12 Oktober 2026, Uki menegaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi kandungan kokain di dalam cairan rokok elektrik tersebut. Status kandungan itu masih perlu dipastikan melalui proses pengujian lebih lanjut.
“Setelah kami lakukan pengecekan barang bukti bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Lampung serta BNNP Lampung menggunakan alat narco test, menunjukkan adanya indikasi kandungan kokain di dalam liquid vape tersebut,” kata Uki, dikutip ANTARA, Selasa (13/10/2026).
Temuan 4.364 cartridge vape tersebut menjadi perhatian aparat karena mengindikasikan potensi penyalahgunaan produk rokok elektrik sebagai media peredaran zat terlarang. Penyelidikan kini diarahkan untuk mengungkap asal barang, modus pengiriman, dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Nilai Barang Bukti Ditaksir Rp34,91 Miliar
Uki menjelaskan, estimasi nilai pasar setiap bungkus barang tersebut mencapai sekitar Rp8 juta. Dengan jumlah barang bukti sebanyak 4.364 cartridge, total nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp34,91 miliar apabila indikasi kandungan kokain terbukti.
Besarnya nilai tersebut menjadi salah satu aspek yang diperhatikan aparat dalam mengembangkan penyelidikan. Meski begitu, angka itu masih berupa estimasi berdasarkan keterangan yang disampaikan, bukan nilai transaksi yang telah terverifikasi.
Uki mengatakan penyelidikan akan terus dilakukan untuk menelusuri cara pengiriman dan jaringan yang mungkin berkaitan dengan temuan tersebut.
“Maka dari itu kami akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap modus pengiriman serta pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kemungkinan penggunaan jalur transportasi darat dalam pengiriman barang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Menurutnya, selama ini pengungkapan kasus narkotika kerap berkaitan dengan jalur laut, sedangkan penggunaan bus dengan kamuflase barang makanan menjadi modus yang perlu didalami.
Keterangan tersebut belum menjelaskan secara terperinci identitas pengirim, penerima, maupun jalur distribusi akhir dari ribuan cartridge yang diamankan. Informasi mengenai lokasi penemuan dan kronologi lengkap penindakan juga belum diuraikan secara rinci dalam keterangan yang dikutip ANTARA.
BNNP Lampung Soroti Vape Berisi Zat Berbahaya
Di tengah penyelidikan dugaan kandungan kokain tersebut, BNNP Lampung turut mengingatkan ancaman peredaran narkotika jenis baru melalui cairan rokok elektrik.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Kombes Pol Edi Mul Supriyanto, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk mengantisipasi peredaran vape yang diduga mengandung etomidate.
Zat tersebut menjadi perhatian karena berpotensi disalahgunakan dan dapat dikemas dalam produk yang sulit dikenali masyarakat. Aroma serta rasa cairan vape yang menyerupai buah atau perasa lainnya dinilai dapat menyamarkan keberadaan bahan berbahaya.
“BNNP Lampung juga menyoroti ancaman peredaran narkotika jenis baru yang diduga dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape,” kata Edi.
Ia menjelaskan, BNN telah melakukan pengujian terhadap sekitar 300 sampel pada tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sekitar 10 hingga 15 sampel dilaporkan mengandung etomidate atau memiliki kandungan heroin.
Data itu menunjukkan perlunya pengawasan terhadap produk rokok elektrik yang berpotensi disalahgunakan. Meski demikian, temuan sampel tersebut merupakan informasi terpisah dan tidak dapat dijadikan bukti bahwa 4.364 cartridge yang diamankan di Lampung mengandung etomidate atau heroin.
Pengawasan Vape dan Edukasi Masyarakat Diperkuat
Menurut Edi, peredaran zat berbahaya melalui cairan vape menjadi tantangan karena bentuk dan aromanya tidak selalu memperlihatkan kandungan sebenarnya. Konsumen berisiko tidak menyadari adanya zat terlarang apabila hanya mengandalkan aroma, rasa, atau tampilan produk.
“Karena itu, pengawasan terhadap peredaran vape yang diduga mengandung narkotika dinilai penting sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.
BNNP Lampung mendorong penguatan pengawasan oleh aparat dan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko penyalahgunaan narkotika melalui berbagai jalur transportasi maupun produk yang beredar di pasaran.
Dalam kasus 4.364 cartridge vape, hasil pengujian lanjutan akan menjadi bagian penting untuk memastikan kandungan zat di dalam barang bukti. Penyelidikan aparat juga diperlukan guna mengungkap rantai distribusi dan menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti yang sah.
Hingga keterangan yang diberitakan ANTARA pada 13 Oktober 2026, kandungan kokain dalam ribuan cartridge tersebut masih berstatus indikasi berdasarkan pemeriksaan awal. Oleh karena itu, nilai estimasi Rp34,91 miliar dan dugaan keterkaitan barang dengan peredaran narkotika perlu dipahami sesuai perkembangan hasil pemeriksaan resmi.
Komentar