Ruben Onsu Polisikan Sarwendah Soal Penyebaran Rekaman Video Call

Langkah hukum ini diambil pihak Ruben Onsu usai beredarnya potongan rekaman video call di media sosial yang dipublikasikan oleh Sarwendah. Polisi kini tengah mendalami bukti digital yang diserahkan guna menentukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Ruben Onsu Polisikan Sarwendah Soal Penyebaran Rekaman Video Call
Polda Metro Jaya resmi menerima laporan dari Ruben Onsu terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik (Dok. Instagram @ruben_onsu)

Frame Daily, Jakarta — Perseteruan di ranah hiburan Tanah Air kembali memanas dan memasuki babak baru yang melibatkan jalur hukum. Presenter ternama Ruben Onsu resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik. Langkah tegas tersebut diambil menyusul tindakan Sarwendah yang mengunggah potongan rekaman serta tangkapan layar percakapan video call milik Ruben ke jejaring media sosial hingga menjadi perbincangan hangat publik.

Pihak kepolisian membenarkan adanya penerimaan laporan tersebut. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno, mengonfirmasi bahwa perkara yang dilaporkan bersinggungan langsung dengan dugaan pelanggaran dalam pemanfaatan teknologi informasi dan media elektronik. Menurut keterangannya, penyidik saat ini sedang mempelajari secara cermat isi laporan beserta konstruksi pasal yang disangkakan.

Dalam proses pelaporan tersebut, pihak pelapor tidak datang dengan tangan kosong. Sejumlah bukti digital telah diserahkan secara resmi kepada pihak berwajib untuk memperkuat aduan. "Pihak pelapor juga menyertakan beberapa dokumen pendukung berupa flashdisk dan tangkapan unggahan dari salah satu akun media sosial," ujar Onkoseno saat memberikan keterangan kepada awak media.

Berdasarkan pantauan frame daily, sorotan publik terhadap kisruh ini bermula ketika potongan rekaman percakapan video call tersebut mendadak diunggah oleh Sarwendah di platform media sosialnya. Dalam waktu singkat, unggahan itu menyebar luas, memicu beragam spekulasi netizen, serta memantik respons berantai dari kedua belah pihak di ruang publik. Langkah penyebaran konten pribadi tanpa izin inilah yang dinilai pihak Ruben telah melampaui batas dan mencemarkan nama baiknya.

Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kini menjadwalkan pemeriksaan mendalam terhadap materi bukti digital yang ada dalam flashdisk. Analisis teknis akan dilakukan untuk memastikan keaslian dokumen, alur penyebaran, serta potensi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Langkah Ruben yang mengambil jalur hukum menjadi penegas bahwa persoalan ini tidak lagi sekadar riak konflik di ruang publik, melainkan tuduhan serius yang membutuhkan pembuktian secara sah di mata hukum. Publik kini menanti alur penyelidikan kepolisian guna memutus simpang siur narasi yang terlanjur berkembang luas.

Unggahan potongan percakapan pribadi di media sosial kerap kali memicu implikasi hukum yang panjang. Dalam banyak kasus selebritas, batas antara konsumsi publik dan ranah privasi kerap menjadi kabur ketika salah satu pihak memilih mempublikasikan dokumen pribadi ke platform digital.

Isu penyebaran rekaman tanpa persetujuan pihak terkait tak hanya menimbulkan perdebatan netizen, tetapi juga berpotensi menyeret pelakunya pada sanksi pidana. Keputusan Ruben untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum dinilai sebagai bentuk ketegasan dalam melindungi hak privasi dan nama baik yang merasa dirugikan akibat unggahan tersebut.

Proses hukum di Polda Metro Jaya dipastikan berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar. Tim penyidik akan mengagendakan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, mulai dari pelapor, saksi-saksi pendukung, hingga terlapor.

Selain itu, ahli bahasa dan ahli ITE dimungkinkan untuk dimintai keterangan guna menilai apakah unggahan dalam flashdisk tersebut memenuhi unsur pidana. Hasil penyelidikan awal ini yang nantinya akan menentukan apakah status perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

Kasus ini menjadi ikhtiar Ruben Onsu untuk meluruskan narasi dan meminta kepastian hukum atas dampak yang ditimbulkan dari tindakan penyebaran dokumen pribadi tersebut. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari penanganan kasus yang melibatkan dua nama besar di panggung hiburan Indonesia ini.

Ditulis oleh Defi

Komentar