Ruben Onsu Laporkan Dugaan Fitnah ke Polisi

Ruben Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami bukti laporan.

Ruben Onsu Laporkan Dugaan Fitnah ke Polisi
Ruben Onsu. (ist)

Frame Daily, JAKARTA – Publik figur Ruben Samuel Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10/2026). Laporan tersebut disertai bukti berupa tangkapan layar unggahan Instagram dan sebuah flashdisk untuk mendukung proses pemeriksaan kepolisian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan laporan yang diajukan Ruben Onsu. Menurut dia, laporan tersebut telah diterima dan direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

“Terkait laporan saudara RSO, benar yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Kepolisian saat ini masih mendalami materi laporan serta bukti yang diserahkan pelapor. Belum ada keterangan resmi mengenai identitas pihak yang dilaporkan maupun unggahan media sosial yang menjadi pokok perkara.

Bukti Unggahan Instagram Diserahkan ke Polisi

Dalam laporan tersebut, Ruben Onsu turut menyerahkan sejumlah materi yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik. Bukti yang disampaikan meliputi flashdisk dan tangkapan layar unggahan di media sosial Instagram.

Budi menjelaskan, dokumen dan materi digital tersebut menjadi bagian dari bahan yang akan didalami oleh penyidik. Penanganan laporan selanjutnya direkomendasikan kepada Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sesuai dengan kewenangan penanganan perkara yang berkaitan dengan aktivitas di ruang digital.

“Laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam proses pendalaman,” ujar Budi.

Tahap pendalaman diperlukan untuk menilai materi yang dilaporkan, memeriksa relevansi bukti, serta mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam proses penanganan perkara. Kepolisian belum menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti tersebut.

Dengan demikian, laporan Ruben Onsu masih berada dalam tahap awal penanganan. Belum ada keterangan yang memastikan apakah materi yang dilaporkan memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana yang diduga oleh pelapor.

Polisi Belum Ungkap Pihak yang Dilaporkan

Polda Metro Jaya belum mengungkap siapa pihak yang dilaporkan Ruben Onsu. Kepolisian juga belum memberikan penjelasan mengenai isi unggahan Instagram yang dinilai berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah tersebut.

Informasi mengenai pihak terlapor dan materi unggahan menjadi penting untuk memahami duduk perkara secara utuh. Sampai ada keterangan resmi, identitas pihak yang diduga terlibat maupun isi konten yang dipersoalkan belum dapat dipastikan.

Penanganan laporan juga perlu membedakan antara dugaan yang disampaikan pelapor dan fakta yang nantinya dapat dibuktikan melalui proses hukum. Pelaporan ke polisi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa tindak pidana telah terjadi atau bahwa pihak tertentu bersalah.

Dalam perkara yang berkaitan dengan media elektronik, pemeriksaan materi digital dapat menjadi bagian penting untuk menjelaskan konteks unggahan, sumber konten, serta keterkaitannya dengan dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Hasil pendalaman penyidik akan menentukan langkah penanganan berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perkembangan Kasus Menunggu Hasil Pendalaman

Budi Hermanto menegaskan bahwa laporan Ruben Onsu masih dalam proses pendalaman. Hingga Senin (12/10/2026), belum ada informasi tambahan dari Polda Metro Jaya mengenai hasil pemeriksaan bukti maupun kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait.

Perkembangan berikutnya bergantung pada hasil penelaahan laporan dan materi pendukung yang telah diserahkan. Kepolisian dapat memberikan keterangan lanjutan setelah memperoleh informasi yang cukup untuk menjelaskan status penanganan perkara.

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Meski begitu, informasi mengenai pokok perkara masih terbatas sehingga pemberitaan perlu berpegang pada keterangan resmi dan tidak mendahului hasil penyelidikan.

Frame Daily akan mengikuti perkembangan penanganan laporan tersebut berdasarkan informasi yang dapat dikonfirmasi. Sampai ada penjelasan resmi berikutnya, perkara yang dilaporkan Ruben Onsu tetap harus dipahami sebagai dugaan yang sedang didalami oleh kepolisian.

Ditulis oleh Nurmalita Aninditya

Komentar