P Diddy Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit akibat Cedera Kepala di Penjara

Insiden ini menandai kedua kalinya P Diddy menjalani perawatan medis darurat selama masa penahanannya.

P Diddy Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit akibat Cedera Kepala di Penjara
Rapper Sean "P Diddy" Combs kembali harus dilarikan ke rumah sakit dari lembaga pemasyarakatan tempatnya ditahan setelah mengalami cedera kepala (Dok. Istimewa)

Frame Daily, Jakarta — Musisi dan produser musik ternama, Sean "P Diddy" Combs, dilaporkan kembali dilarikan ke rumah sakit dari penjara tempat ia menjalani masa penahanannya di Federal Correctional Institution. Berdasarkan laporan yang dirilis oleh TMZ, insiden penanganan medis darurat tersebut terjadi pada Sabtu dini hari waktu setempat setelah sang rapper mengalami cedera di bagian kepala.

Kendati penyebab pasti insiden cedera kepala tersebut belum diungkapkan ke publik, laporan menyebutkan bahwa rapper berusia 55 tahun itu tetap berada dalam kondisi sadar penuh dan mampu berinteraksi secara kooperatif sepanjang proses evakuasi medis berlangsung. Setelah menjalani pemeriksaan serta penanganan medis cepat di rumah sakit, P Diddy langsung dipindahkan kembali ke fasilitas tahanan sebelum pukul 07.00 pagi waktu setempat.

Pihak perwakilan resmi dan humas Sean Combs menyampaikan bahwa mereka saat ini masih terus berupaya mengumpulkan fakta dan menginvestigasi situasi sebenarnya di balik insiden cedera tersebut. Dalam pernyataan resminya, tim perwakilan menegaskan bahwa fokus utama mereka saat ini adalah memastikan kesehatan, keselamatan, serta kesejahteraan fisik P Diddy terlindungi secara optimal selama berada di dalam tahanan.

Kejadian ini menarik perhatian publik karena menjadi kali kedua musisi kawakan tersebut dilarikan ke fasilitas medis luar penjara. Berdasarkan pantauan Frame Daily, P Diddy sebelumnya juga pernah dipindahkan ke rumah sakit pada Januari 2025 lalu. Pada insiden pertama tersebut, ia harus menjalani pemeriksaan pencitraan medis Magnetic Resonance Imaging (MRI) akibat cedera lutut yang dialaminya menjelang tengah malam, sebelum akhirnya insiden cedera kepala terbaru ini kembali terjadi pada Oktober 2026.

Saat ini, musisi yang pernah mendominasi industri musik hip-hop dunia tersebut sedang menjalani vonis kurungan 50 bulan penjara atas dua dakwaan tindak pidana terkait kasus prostitusi. Jadwal pembebasannya yang semula direncanakan pada 21 Januari 2028 kini telah diundur menjadi 2 Maret 2028. Penundaan jadwal bebas tersebut dipicu oleh dugaan pelanggaran tata tertib dan aturan internal lembaga pemasyarakatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan selama masa penahanan.

Perkembangan kondisi kesehatan P Diddy dan hasil investigasi terkait penyebab cedera kepalanya kini terus dipantau oleh tim hukum serta pihak berwenang tempatnya menjalani hukuman.

Ditulis oleh Defi

Komentar