Menhut Targetkan Tambah Polisi Hutan jadi 70 Ribu Personil

Menhut Raja Juli Antoni menargetkan 70 ribu polisi kehutanan untuk memperkuat pengawasan hutan, mencegah karhutla, dan menindak aktivitas ilegal.

Menhut Targetkan Tambah Polisi Hutan jadi 70 Ribu Personil
Ilustrasi. Poliisi hutan. (FDN/AI)

Frame Daily, JAKARTA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan rencana peningkatan jumlah polisi kehutanan menjadi 70 ribu personel untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan hutan Indonesia. Target tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga aktivitas ilegal di kawasan hutan.

Raja Juli menyampaikan rencana penambahan personel polisi kehutanan saat meninjau penanganan karhutla di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/10/2026). Menurut dia, penguatan sumber daya manusia diperlukan agar pengawasan hutan yang membentang di berbagai wilayah Indonesia dapat berjalan lebih optimal.

"Ke depan sesuai arahan Bapak Presiden akan ditambah polisi hutan kita menjadi 70 ribu. Ini tentu kabar menggembirakan untuk melindungi kawasan hutan dari berbagai ancaman," kata Raja Juli, dikutip dari ANTARA, Senin (12/10/2026).

Rencana tersebut menandai upaya pemerintah meningkatkan kapasitas pengamanan kawasan hutan. Dengan penambahan personel, pemerintah berharap patroli, pemantauan wilayah rawan kebakaran, serta pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak hutan dapat diperkuat.

Hingga saat ini, Indonesia hanya memiliki sekitar 4.500 polisi kehutanan. Jumlah tersebut dinilai masih terbatas untuk mengawasi kawasan hutan yang luasnya mencapai puluhan juta hektare.

Kekurangan Personel Jadi Tantangan Pengawasan

Perbandingan antara jumlah personel yang tersedia dan luas kawasan yang harus diawasi menunjukkan besarnya tantangan perlindungan hutan Indonesia. Polisi kehutanan memiliki peran penting dalam pengawasan, pencegahan pelanggaran, serta mendukung penanganan gangguan keamanan kawasan hutan.

Penambahan hingga 70 ribu personel diharapkan memperluas jangkauan patroli dan meningkatkan kemampuan petugas merespons ancaman di lapangan. Penguatan tersebut juga relevan untuk mendukung pencegahan karhutla, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi.

Meski demikian, realisasi target tersebut memerlukan perencanaan lebih lanjut, termasuk pemenuhan kebutuhan anggaran, perekrutan atau penempatan personel, serta kesiapan sarana operasional. Informasi mengenai jadwal pemenuhan target dan tahapan penambahan personel belum dirinci dalam keterangan yang disampaikan kepada ANTARA.

Ketersediaan petugas juga perlu diimbangi dengan distribusi yang sesuai tingkat kerawanan setiap wilayah. Dengan begitu, penambahan jumlah polisi kehutanan dapat memberikan dampak nyata terhadap efektivitas pengawasan dan perlindungan ekosistem.

Seribu Polisi Hutan Dikerahkan ke Kalimantan

Di tengah rencana penguatan personel secara nasional, Kementerian Kehutanan telah mengerahkan polisi kehutanan untuk membantu penanganan karhutla di Kalimantan. Sebanyak 1.000 personel diperbantukan melalui skema bantuan kendali operasi (BKO) di tiga provinsi di pulau tersebut.

Raja Juli memastikan personel yang diperbantukan masih menjalankan tugas hingga kondisi kebakaran terkendali.

"Seribu polhut BKO di Kalimantan ini masih bertugas hingga sekarang sampai karhutla benar-benar terkendali," ujarnya.

Pengerahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan kebakaran yang masih terjadi di sejumlah kawasan hutan. Para petugas bekerja bersama Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk mendukung pemadaman serta pengendalian kebakaran.

Kolaborasi lintas unsur diperlukan karena penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api. Pencegahan melalui pemantauan titik rawan, deteksi dini, dan respons cepat juga berperan penting untuk mengurangi risiko meluasnya kebakaran.

Perlindungan Hutan Tak Hanya Berfokus pada Karhutla

Raja Juli menegaskan bahwa peningkatan jumlah polisi kehutanan ditujukan untuk menghadapi berbagai ancaman terhadap kawasan hutan. Ancaman tersebut mencakup kebakaran hutan dan lahan serta aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu kelestarian lingkungan.

Pemerintah juga terus mengoptimalkan sinergi antarpihak dalam upaya menjaga kawasan hutan. Keterlibatan petugas lapangan, Manggala Agni, masyarakat, dan unsur terkait diharapkan memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat penanganan gangguan di wilayah hutan.

Keberhasilan rencana peningkatan jumlah polisi kehutanan nantinya tidak hanya ditentukan oleh banyaknya personel yang tersedia. Kualitas pelatihan, kelengkapan peralatan, dukungan anggaran, dan koordinasi antarlembaga juga menjadi faktor penting dalam pelaksanaan tugas.

Dengan target 70 ribu personel, pemerintah berupaya memperkuat fondasi pengamanan hutan nasional. Realisasi rencana tersebut akan menjadi salah satu aspek penting untuk dicermati dalam menilai kesiapan negara menghadapi ancaman karhutla dan menjaga keberlanjutan kawasan hutan Indonesia.

Ditulis oleh Indah Susilo

Komentar