Korupsi Dana BNPB Diduga Berlangsung Sejak 2022

KPK menduga korupsi dana siap pakai BNPB berlangsung sejak 2022. Lima tersangka ditetapkan setelah OTT terkait pengadaan barang dan jasa kebencanaan.

Korupsi Dana BNPB Diduga Berlangsung Sejak 2022
Logo BNPB. (akun X BNPB)

Frame Daily, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah berlangsung sejak 2022 atau sekitar tiga hingga empat tahun sebelum operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Oktober 2026. Dugaan tersebut tengah didalami penyidik dalam perkara pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan penanganan bencana.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan perkiraan rentang waktu dugaan praktik tersebut di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu, 14 Oktober 2026. KPK masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Ya, kurang lebih sekitar tiga-empat tahun ditarik ke belakang,” kata Setyo, sebagaimana diberitakan ANTARA.

Dugaan korupsi dana siap pakai BNPB menjadi perhatian karena anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak ketika terjadi bencana. Penyidik perlu menelusuri proses pengadaan, penggunaan anggaran, serta kemungkinan penyimpangan yang terjadi selama periode yang sedang diperiksa.

Dalam OTT pada 13 Oktober 2026, KPK menangkap 14 orang dari unsur BNPB dan pihak swasta. Sehari kemudian, lembaga antirasuah itu menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Dana Darurat Kebencanaan Jadi Fokus Penyidikan

Setyo menjelaskan bahwa dana siap pakai BNPB diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak yang berkaitan dengan penanganan bencana. Penggunaannya disesuaikan dengan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat.

“Jadi, kalau ada bencana, dana siap pakai ini digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak yang sifatnya darurat. Ya, pasti banyak hal yang berhubungan dengan bencana,” ujar Setyo.

Karena berkaitan dengan kebutuhan darurat, pengelolaan dana tersebut memerlukan pengawasan dan pertanggungjawaban yang memadai. Pengadaan barang dan jasa harus dilakukan sesuai ketentuan agar anggaran dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan penanggulangan bencana.

Dugaan praktik korupsi yang disebut berlangsung sejak 2022 membuka ruang bagi penyidik untuk menelusuri transaksi dan proses pengadaan dalam rentang waktu tersebut. Pemeriksaan dokumen, keterangan saksi, serta penelusuran aliran dana dapat membantu mengungkap apakah terdapat pola penyimpangan yang berulang.

Meski demikian, perkiraan periode tiga hingga empat tahun yang disampaikan Ketua KPK belum menjelaskan secara terperinci kapan dugaan tindak pidana pertama kali terjadi, berapa nilai anggaran yang terkait, maupun besaran kerugian negara. Seluruh aspek tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyidikan.

Lima Tersangka dalam OTT BNPB

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 14 Oktober 2026 setelah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT sehari sebelumnya.

Salah satu tersangka adalah Bima Setiawan, adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Empat tersangka lainnya, berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, adalah Gabriel Purwaka Sigit, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB; serta Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan dari pihak swasta.

Penetapan tersebut menunjukkan bahwa penyidikan melibatkan pihak dari lingkungan internal BNPB dan sektor swasta. KPK masih perlu mengungkap peran masing-masing tersangka serta hubungan mereka dengan pengadaan barang dan jasa yang menjadi objek perkara.

Dalam operasi pada 13 Oktober 2026, KPK juga menangkap Sekretaris Utama BNPB Rustian. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ANTARA, Rustian tidak termasuk lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Penangkapan dalam OTT tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai tersangka. Penetapan status hukum bergantung pada hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh penyidik.

KPK Telusuri Rangkaian Dugaan Penyimpangan

Rentang dugaan praktik sejak 2022 menjadi salah satu aspek penting yang perlu dijelaskan dalam perkembangan penyidikan. KPK perlu memastikan bagaimana dugaan tindak pidana berlangsung, siapa yang diduga memiliki peran, serta apakah terdapat keterkaitan antara berbagai proses pengadaan selama periode tersebut.

Hingga keterangan yang diberitakan ANTARA pada 14 Oktober 2026, KPK belum memaparkan secara lengkap kronologi dugaan korupsi sejak 2022, nilai anggaran yang diduga terkait, dan besaran kerugian negara. Informasi mengenai detail peran setiap tersangka juga masih terbatas.

Penyidikan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai penggunaan dana siap pakai BNPB dan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Pembuktian tetap harus dilakukan melalui mekanisme hukum dengan menghormati asas praduga tidak bersalah bagi seluruh tersangka.

Ditulis oleh Indah Susilo

Komentar